Dishub Pekanbaru Tertibkan Pedestrian Sudirman

Tim yustisi lakukan penertipan pedestrian Sudirman (foto Kominfo)

Ojenews.com.Pekanbaru.Riau.
UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama Tim Yustisi melakukan penertiban di pedestrian sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Senin (10/4) kemaren.

Dalam penertiban itu, petugas memberikan teguran kepada masyarakat yang memarkirkan Sepeda Motornya di pedestrian, karena lokasi ini dilarang untuk sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Menurut Kadishub Pekanbaru Aripin HR SH melalui Kepala UPTD Perparkiran Bambang Armanto SH mengatakan, penertiban yang dilakukan dengan Tim Yustisi ini Baru yang pertama. Hal ini agar pedestrian yang digunakan untuk pejalan kaki tidak digunakan lagi sebagai tempat parkir sepeda motor, seperti berita yang dilangsir dari pekanbaru.go.id.

“Sebelummya kita sudah sosialisasikan hal ini. Sepeda Motor tidak boleh parkir di pedestrian ini. Pedestrian ini hanya untuk pejalan kaki,” kata Bambang.

Dijelaskan Bambang, Dalam penertiban kali ini pihaknya dibantu oleh Satlantas Polresta Pekanbaru dan dalam operasi penertipan ini puluhan pemilik Sepeda Motor diberikan teguran.

“Kita kali ini hanya memberikan teguran namun kedepan jika masih parkir di pedestrian kita akan berikan tindakan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Diharapkan Bambang, agar warga Pekanbaru memahami dan sama-sama menjaga agar jalur pedestrian tersebut tidak lagi digunakan untuk parkir karna akan merusak estetika kota kita.(oje).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *