KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Kantor KPU Riau, Selasa (29/9/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau sebagai langkah memperkuat koordinasi kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga secara profesional, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.H., S.Ag.,M.Pd.I. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai penandatangan. Turut hadir Wakajati Riau Adhi Prabowo, S.H., M.H., Anggota KPU Riau Abdul Rahman, S.E., M.M., Nugroho Noto Susanto,S.IP.,M.Si., Nahrawi,S.Ag., Supriyanto, S.Pi.,M.Si., Sekretaris KPU Riau Drs. Rudinal, B.,M.Si., serta jajaran Kejati dan KPU Riau.

Untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan hubungan kelembagaan. Kerja sama diarahkan mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan, membangun tata kelola kelembagaan yang baik dengan mengedepankan profesionalitas, kepastian hukum, dan efektivitas.

Perjanjian ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Riau dan Kajati Riau disaksikan jajaran kedua lembaga. Kerja sama disepakati menjadi landasan hubungan kelembagaan yang solid untuk mendukung tugas masing-masing institusi.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPU Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kami berharap kerja sama yang dibangun dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rusidi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *