Ojenews.com Pekanbaru Riau
Negeri Smart City Madani,-Kelurahan Simpang Baru adalah salah satu dari empat Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, berjarak kurang lebih 13,5 KM dari pusat Kota Pekanbaru.
Sebelah utara berbatasan dengan Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki, selatan berbatasan dengan Kelurahan Tuah Karya, disebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kampar, di timur berbatasan Kelurahan Delima.
Luas Kelurahan Simpang Baru pasca pemekaran wilayah tahun 2002 adalah 23.788,8 Ha dengan penduduk 39.001 jiwa pada akhir tahun 2016.Bila dibandingkan jumlah penduduk dan luas wilayah diatas.Sangat tepat Kelurahan ini memacu diri untuk lebih giat melakukan pembangunan di segala bidang sesuai dengan Visi dan Misi Kelurahan Simpang Baru.
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan wilayahnya, kelurahan Simpang Baru setakad ini banyak didiami oleh para mahasiswa yang datang dari berbagai pelosok negeri ini. Mereka ini sedang menuntut ilmu diberbagai perguruan tinggi yang ada di wilayah kelurahan Simpang Baru, keterangan ini disampaikan Zakris Lurah Simpang Baru dalam bincang ringannya bersama www.Ojenews.com,Rabu (14/10/2020).
Lurah Zakris menjelaskan bahwa keberadaan para mahasiswa yang indekos diberbagai tempat dalam wilayah kelurahan Simpang Baru tersebut memberikan warna tersendiri ditengah masyarakatnya. Para kaum intelektual ini punya tradisi dan budaya yang berbeda karena mereka berasal dari daerah yang berbeda beda dan inilah yang disebut dengan warna kampung mahasiswa.
“Kelurahan kita ini banyak didiami oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, mereka kos di rumah rumah warga dan berbagai tempat yang di sediakan masyarakat kita, dan ini juga yang melatar belakangi wilayah kelurahan Simpang Baru ini disebut dengan kampung mahasiswa,”sebut Lurah Zakris.
Dihimbaukannya kepada warga kelurahan Simpang Baru agar menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya dalam kehidupan sehari hari untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus.
“Dengan mematuhi anjuran pemerintah dan memetuhi perwako dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari hari demi tujuan menghentikan penyebaran covid-19 diwilayah kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan khususnya dan Kota Pekanbaru pada umumnya,”tutup lurah Zakris.(dy).