Ojenews.com, Pekanbaru, Riau-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat perekaman KTP elektronik (e-KTP) hampir rampung.
Hingga akhir November ini warga yang sudah merekam mencapai 90 persen, kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharudin, selasa (29/11).
Dikatakannya, angka tersebut didapat dari 557.466 jiwa dari total wajib KTP sebanyak 557.466 yang terhitung 1 Mei lalu.
“Itu perekaman yang 17 tahun wajib KTP terhitung Mei, kalau namanya merekam tidak akan pernah habis. Tiap hari ada yang 17 tahun terus,” jelasnya.
Baharudin mengatakan, optimis warga yang merekam e-KTP masih akan terus bertambah. Mengingat proses perekaman untuk data base terus berjalan. Disdukcapil juga jemput bola dengan turun ke lapangan melakukan perekaman.
Hanya saja untuk ketersediaan blangko, Baharudin sampaikan ada kendala. Pasalnya pemerintah pusat melalui Kemennterian Dalam Negeri batal lelang blangko akhir tahun 2016.
“Tetapi warga tidak perlu khawatir. Yang penting bagi wajib KTP rekam saja dulu. Karena sesuai Surat edaran dari Mendagri, akan dikeluarkan Surat Keterangan pengganti e-KTP. Dan surat itu berlaku untuk pengurusan administrasi seperti BPJS, Surat Kawin, bank dan sebagainya,” jelasnya.
Hanya saja Surat keterangan pengganti e-KTP baru bisa dikeluarkan kalau warga sudah ada dalam database.
“Syaratnya sudah rekam dan ada di database. Kalau tidak ada, tidak bisa,” jelasnya. (AA)