177 Kepala SD Negeri Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB

Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Sebanyak 177 Kepala SD se-Kota Pekanbaru mengikuti sosialisasi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB Online di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Jalan H.Samsul Bahri Nomor 8 Sungai Sibam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru Riau, Kamis (7/12/2023) pagi.

Sosialisasi Permendikbud dan Peraturan Dirjen Pendidikan Nomor 47 tahun 2023 dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H.Abdul Jamal,M.Pd. Adapun materi sosialisasi yang digelar pada kesempatan tersebut yakni, sosialisasi tentang Permendikbud, peraturan Dirjen Pendidikan nasional dan sosialisasi tentang daya tampung.

Dalam penjelasannyan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H.Abdul Jamal,M.Pd menyebutkan bahwa untuk tahun ajaran 2024-2025 mendatang, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) akan memberlakukan PPDB secara Online.

“Untuk tahun ajaran 2024-2025 nantik kita sudah memberlakukan PPDB secara Online, hal ini mempedomani Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Dirjen Pendidikan Nomor 47 tahun 2023.Jadi nantik kita akan melakukan tahapan sosialisasi sesuai dengan Petunjuk Teknis PPDB. Saya berharap agar proses dan pelaksanaan PPDB Online SD ini dapat terlaksana dengan sukses,”harap Kadisdik H.Abdul Jamal,M.Pd.

Disela kegiatan sosialisasi dan ditempat terpisah,Kasi Kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Bapak Juni Kardi,M.Pd menjelaskan bahwa pada tahun ajaran 2024-2025 mendatang, PPDB jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) sudah diberlakukan secara Online.

Dikatakan Juni Kardi bahwa sosialisasi Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan dirjendiknas Nomor 47 tahun 2023 dengan materi penetapan jumlah daya tampung dan Juknis PPDB Online.

“Hari ini kita menggelar sosialisasi Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan dirjen Pendidikan Nasional Nomor 47 tahun 2023. Selain itu kita juga mensosialisasikan jumlah daya tampung pada masing masing satuan pendidikan khususnya sekolah negeri,”sebut Juni Kardi.

Sebagai mana yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2023 yang salah satunya bahwa jumlah siswa dalam 1 rombel untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 28 siswa. Selain itu Permen tersebut juga menetapkan untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) ditetapkan pada 3 jalur pendaftaran yakni, Jalur Zonasi, Jalur Adfermasi dan Jalur kepindah tugas orang tua.

“Data pokok yang sangat perlu dalam proses PPDB Online ini adalah daya tampung pada setiap sekolah negeri dan kita sudah kirimkan berkasnya pada masing masing sekolah, dan kita berharap dalam waktu dekat ini data tersebet sudah kita miliki,”sebut Juni Kardi.

Sampaikannya juga bahwa pendaftaran PPDB Online untuk tingkat SD ini ditetapkan melalui tiga jalur yakni, jalur Zonasi, Adfermasi dan Jalur kepindah tugas orang tua.

“Calon peserta didik dapat memilih jalur pendaftaran di PPDB Online nantik, yang pertama jalur Adfermasi, Jalur Zonasi dan Jalur pindah tugas orang tua. Kita berharap pelaksanaan PPDB Online ini nantik dapat berjalan sesuai juknis dan sukses,Aamiin,”harapa Juni Kardi,M.Pd.(dy).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *