Ojenews.com Pekanbaru Riau.
Negeri Smart City Madani-SMA Negeri 2 Pekanbaru yang beralamatkan di Jalan Budiutomo Sukajadi Pekanbaru Riau, raih predikat sekolah Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham ) Republik Indonesia, Kamis (12/12/2018 ) lalu di Kota Dumai.
Terkait status Sekolah Sadar Hukum yang diterima SMA Negeri 2 tersebut, Drs.Kasim selaku kepala sekolah menjawab pertanyaan wartawan media www.ojenews.con mengatakan bahwa dirinya sangat mensyukuri atas predikat yang diberikanb Kemenkumham RI kepada SMA Negeri 2 Pekanbaru.
“Kita bangga atas ketetapan yang diberikan Kemenkumham sebagi sekolah Sadar Hukum Provinsi Riau. Artinya, dengan berstatuskan sekolah Sadar Hukum diharapkan mampu menjadi suplemen bagi warga SMA Negeri 2 untuk tetap taat terhadap berbagai peraturan kedisiplinan yang berlaku di sekolah ini,” sebut Kasim.
Dijelaskan Kasim lebih jauh, dasar pemberian predikat kepada sekolah sebagai Sekolah Sadar Hukum adalah dengan telah berjalannya program penyuluhan tentang hukum dari kemenkumham RI, dari Kejaksaan dari BNN dan instansi instansi hukum lainnya serta pengisian insturmen yang diberikan Kemenkumham RI.
“Dasar penetapan Kemenkumham RI terhadap Sekolah Sadar Hukum pertama telah dilakukannya berbagai sosialisasi hukum dan mengisi instrumen yang disediakan Kemenkumham RI,”jelas Kasim.
Kasim berharap dengan predikat yang disandang SMA Ngeri 2 sebagai Sekolah Sadar Hukum, dapat memotifasi warga sekolah untuk taat menjalankan berbagai peraturan kedisiplinan disekolah.
“Kita harapkan agar para siswa dan para guru serta tenaga kependidikan sekolah kita ini dapat lebih meningkatkan disiplinnya dan mentaati berbagai peraturan disekolah kiat ini,”harap kasim.(dy).