HKLT Pekanbaru Turut Prihatan Atas Kasus yang Menjerat Mantan Sekwan Riau

Ojenews.com Pekanbaru Riau, – Himpunan Keluarga Luhak Tambusai (HKLT) Pekanbaru adalah perkumpulan sosial kemasyarakatan warga Pekanbaru dan sekitarnya asal atau keturunan dari Luhak Tambusai (Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Tambusai Utara), Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Sehubungan dengan terjadinya kasus penahanan terhadap Tengku Fauzan Tambusai selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, maka HKLT Pekanbaru menyampaikan sikap.

“Kami warga HKLT Pekanbaru sangat prihatin dan menyayangkan dengan dijadikannya sebagai tersangka tindak pidana korupsi saudara kami Tengku Fauzan Tambusai sewaktu menjabat sebagai Kepala Sekretariat DPRD Provinsi Riau, yang bertugas hanya dalam rentang waktu 4 bulan terhitung mulai September-Desember 2022,” ujar Ketua Dewan Pembina HKLT Pekanbaru, M Taufik Tambusai, dalam siaran persnya, Sabtu (18/5/2024).

Taufik betharap kepada segenap masyarakat untuk tetap berpegang kepada asas hukum praduga tak bersalah terhadap Tengku Fauzan Tambusai selama belum ada vonis pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu, lanjutnya, kepada aparat penegak hukum yang berwenang dipersilahkan melakukan proses hukum secara adil, jujur dan terbuka dalam rangka penegakan supremasi hukum di tanah Melayu Riau ini.

“Dan jika terbukti ada pelanggaran hukum selama Tengku Fauzan Tambusai menjabat kepala sekretariat dewan, maka pihak penegak hukum harus mengusut seluruh yang terlibat dalam persoalan tersebut,” katanya.

Kepada Tengku Fauzan Tambusai dan keluarga, warga HKLT Pekanbaru dan masyarakat Tambusai dimanapun berada selalu mendoakan semoga tetap sehat, tabah dan sabar menghadapi dan menyelesaikan proses hukum yang sedang berlangsung.

“Hadapilah dengan penuh keyakinan bahwa Allah SWT Yang Maha Mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dan Dia Yang Maha Adil dalam mengadili,” katanya.(rilis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *