Ojenews.com.Pekanbaru.Riau.
Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi SSTP MEc DeV enggan mengomentari ketika dikonfirmasi terkait adanya pemalsuan surat domisili warga atas nama Budisantoso yang diterbitkan kelurahan Sidomulyo Timur. Surat yang diterbitkan pada tanggal 4 januari 2017 itu ditandatangani Lurah atas nama Abdrianto,S.Sos NIP.196804161 98812 2002.
Terkaitperihal ini. Upaya konfirmasi kepada Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi SSTP MEc DeV yang dilakukan www.Ojenews.com adanya temuan surat domisil yang menggunakan Kop surat Kelurahan Sidomulyo Timur dengan Cap Kelurahan Sidomulyo Timur dan ditandatangani Lurah atasnama Abdrianto,S.Sos tersebut, dilakukan melalui Telephon maupun fia SMS tidak dijawap dan dibalas oleh Camat Marpoyan Damai.
Dari temuan kasus ini sewajarnya para pemegang amanah ditingkat kecamatan dan kelurahan lebih kooperatip, dan sehingga kedepan kejadian-kejadian yang menyalah gunakan atribut pemerintah dapat diminimalisir.(oje).