Ojenews.com.Rohul.Riau.
Negeri Seribu Suluk-Mengawali tahun 2018 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi program perlindungan jaminan sosial pekerja kepada guru honor Komite di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau melalui acara pengukuhan Forum Guru dan Pegawai Honorer setempat.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Disdikpora Minggu, (22/1) kemarin dihadiri Anggota DPRD Rohul dari Komisi III Alpasirin,S.IP.M.Ip dan Adam Safaat, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Drs. H. Ibnu Ulya M.Si serta undangan lainnya
dengan narasumber Kepala Dinas Kepala BPJSTk cabang Rohul Sawir Achmadi dengan peserta perwakilan seluruh Guru Honor Komite se Kabupaten negeri seribu suluk itu.
Terpantau nara sumber yang dihadirkan, narasumber memaparkan fungsi, tujuan, manfaat dan apa pentingnya BPJS Ketenagakerjan bagi masyarakat pekerja diantaranya pegawai atau guru honor.
BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hulu pun merangkul dan menjelaskan manfaat program kepada para guru honor dan komite sesuai dengan amanah undang-undang dan perturan Kementrian Ketenagakrrjaan, sebagai bentuk pedulinya permerintah kepada masyarakat pekerja.
Lanjut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hulu yang beralamat kantor di jalan Tuanku Tambusai Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Pasirpengaraian, Sawir Achmadi berharap seluruh guru honorer di Rokan Hulu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena saat ini yang sudah menjadi peserta komite yang di SK kan dari Provinsi Riau,”terangbSawir Achmadi
Dijelaskannya, berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2015 mengenai program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang dinyatakan pada pasal 4 bahwa Setiap orang yang bekerja wajib mendaftarkan dirinya sebagai Peserta dalam program JKK dan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait kepesertaan guru honorer dalam program BPJS Ketenagakerjaan mengacu pada PP Nomor 44 tahun 2015 pada pasal 5 yang menyatakan bahwa Peserta program JKK dan JKM ialah Peserta penerima Upah yang bekerja pada Pemberi Kerja selain penyelenggara negara.
“Atas dasar tersebut maka para guru honorer akan di ikut sertakan dalam program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi manfaat perlindungan ini bertujuan agar para guru honorer mendapatkan kenyaman dan rasa aman dalam menjalankan aktifitas pekerjaanya,” jelasnya.
“Kami mengharapkan ini sebagai momentum guru honor dapat di berikan perlindungan saat bekerja dari dua program JKK dan JKM,”harapnya.
Kadisdikpora Rohul Drs. H. Ibnu Ulya M.Si menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasinya atas sosialisasi program dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan kepada guru peserta acara tersebut.
“Saat ini guru honor komite yang sudah terdaftar menjadi peserta,” katanya, dan mengarahkan awak media langsung konfirmasi kepada Anggota DPRD Rohul bidang Pendidikan.
Ditanya selain honor komite yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, guru honorer lainnya gimana pak ? Jawab Kadisdikpora Rohul,
“Bpjstknyavbelum konfirmasi lagi bang,”tulisnya melalui via SMS selulernya, Rabu, (24/1) pagi. (oje)