Ojenews.com, Pekanbaru, Riau-Keberadaan warnet yang beroperasi 24 jam non stop di Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar mulai meresahkan. Tidak hanya operasional yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) saja melainkan warnet disinyalir jadi area judi para siswa.
Kepala Desa ( Kades ) Tarai Bangun , Andra Maistar S. Sos, rabu (30/11) mengatakan, warnet ini sudah sangat meresahkan. Terutama bagi sebagian orangtua yang anaknya menggunakan warnet sangat tinggi.
Andra menyampaikan, setidaknya di Desa Tarai Bangun saat ini ada sekitar 18 warnet. Semuanya tidak hanya di pinggir Jalan Utama, ada juga yang buka di lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Dijelaskannya, yang meresahkan selain operasional menyalahi Perda juga indikasi warnet jadi area main judi.
“Hasil penelusuran kita dengan kepala sekolah ditemukan banyak anak-anak mamanfaatkan warnet ajang judi, seperti judi poker,” ungkapnya.
Bahayanya lagi ketika siswa candu bermain, tetapi tidak memiliki uang. Saat tdak ada duit lagi. Maka tingkat kriminalitas mengiringi. Mulai dari yang kecil-kecil pencurian mesin air, aki mobil, drum-drum kosong, hingga paling ekstrem membuka atap rumah tinggal orang, jelasnya.
Andra berharap Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satpol PP bisa menegakkan Perda. “Kita harapkan jam operasional dan warnet yang tidak berizin ditertibkan. Kita sudah pernah mengirim surat, tetapi mungkin kesibukan Satpol PP untuk Pilkada ini,” jelasnya.
Selain itu Andra juga mengajak pemilik warnet sama-sama berkomitmen tinggi dengan melarang anak yang memakai seragam sekolah ke warnet.
“Yang paling penting juga orangtua bersama-Sama memberi pemahaman dan pengertian kepada anak. Karena garda terdepan Dan benteng terbaik jaga anak dari penyalahgunaan warnet dimulai dari keluarga,” himbaunya. (AA)