Ojenews.com. Pekanbaru Riau.
Negeri Smart City Madani-Sekolah merupakan tempat berlangsungnya proses belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
nasional.
Namun,tidak semua sekolah memiliki mutu yang tinggi untuk mencapai tujuan tersebut, Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pekanbaru menggelar rapat kordinasi untuk peningkatan mutu pada SD Negeri dan swasta se-Kota Pekanbaru,Selasa (6/11/2018).
Acara yang digelar dalam 3 sesi itu dihadiri oleh Kabid Pendidikan Dasar Mardailis, Kasi Kurikulum Sakban, Kasi Ketenagaan Yurdani,S.Pd, Dian Permata Indah,SE dan seluruh Kepala SD Negeri dan Swasta se-Kota Pekanbaru.
Dalam kesempatan tersebut Kabid Pendidikan Dasar Mardailis mengatakan digelarnya acara tersebut, bertujuan untuk melakukan peningkatan mutu pendidikan dasar dari yang sudah baik menjadi lebih baik.
“Kita ingin pendidikan dasar ini dari yang baik menjadi lebih baik,”sebut mardailis.
Senada dengan itu, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Pekanbaru Sakban,M.Pd mengatakan, bahwa peningkatan mutu pendidikan harus selalu diupayakan.
Dijelaskannya, bahawa dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input. Seperti, bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah dukungan administrasi dan sarana prasarana, dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Sementara menurut Sakban manajemen sekolah dan dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas.
“Antara proses dan pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses itu tidak salah arah, maka mutu dalam berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu hasil output yang ingin dicapai,”terangkan Sakban.
Dijelaskan Sakban lebih jauh, salahsatu hal yang paling pokok dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan melakukan peningkatan kualitas tenga kependidikan seperti guru.
“Kelompok Kerja Guru (KKG) harus kembali dihidupkan agar gairah dan pengetahuan guru dapat berkembang.Meningkatkan kemampuan guru dalam bidang pengetahuan umum. Meningkatkan pengetahuan guru dalam menyusun Administrasi Pembelajaran, meningkatkan pengetahuan guru dalam manajemen kelas dan Meningkatkan kepandaian guru dalam merancang, membuat dan menyusun alat-alat atau media yang dipergunakan dalam pembelajaran,”urai Kasi kurikulum Pendidikan dasar Sakban,M.Pd kepada www.ojenews.com.(dy).