Ojenews.com, Pekanbaru, Riau-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Kamsol meminta kepada guru propesional memiliki empat kompetensi. Dengan kemampuan kompetensi tersebut maka, akan dapat melahirkan pendidikan yang berkualitas di sekolah.
Empat kompetensi tersebut yakni Kompetensi Pedagogik, merupakan kemampuan para guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Agar kelak mampu mengaktualisasikan berbagai potensi dimiliknya.Kompetensi
Kemudian Kompetensi sosial, menunjukkan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik dan masyarakat sekitar.
Kompetensi kepribadian, bermakna karakteristik pribadi guru harus menjadi teladan bagi peserta didik dan guru memiliki akhlak mulia.
Terakhir kompetensi profesional, merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan mereka membimbing peserta didik dalam menguasai materi diajarkan secara profesional.
“Pendidikan berkualitas hanya akan lahir apabila terdapat guru profesional di dalamnya, memiliki kompetensi dan yang kesejahteraannya terpenuhi. Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat kompetensi,” kata Kamsol, Rabu (30/11).
Dikatakan Kamsol, tujuan Simposium guru dan tenaga kependidikan bersempena temu ramah HGN dan Hari Anti Korupsi Nasional yaitu, untuk menumbuhkan semangat nasionalisme seluruh para guru dan Kepala Sekolah serta Tenaga Kependidikan demi Kemajuan Pendidikan yang ingin dicapai.
Simposium guru ini mempunyai arti yang sangat luas. Terutama dalam menghargai betapa sesungguhnya para guru memiliki banyak tuntutan kemampuan semata-mata untuk kebaikan dan peningkatan mutu pendidikan.
“Kita semua mencintai para guru, mencintai profesi guru. Kita semua berterima kasih atas segala pengabdian para guru yang mengantarkan kita menapaki masa depan menuju cita-cita kita yang hakiki. Oleh sebab itu sempena hari guru ini, mari kita tingkatkan kepropesionalan diri melalui kompetensi. Supaya dapat menhasilkan pendidikan yang lebih baik di Riau,” kata Kamsol.
Pemberi materi dalam kegiatan ini yakni, Kadisdikbud Riau, Kamsol, dewan pendidikan, Koordinator Pengawas Provinsi Riau dan KPK. Sedangkan pesertanya terdiri dari Kepala sekolah. (AA)