Tim Pansus LKPJ DPRD Riau Gelar Rapat Penetapan Skejul Stuban

Ketua Tim Pansusu LKPJ DPRD Riau Hj.Sulastri,S.Sos.MH

Ojenews.com.Pekanbaru.Riau
Pasca Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Riau 2016, DPRD Riau telah membentuk Tim Pansus yang akan berkeja selama 30 hari kerja untuk menilai dan memberikan rekumendasi atas LKPJ tersebut. Guna menjalankan tugas yang telah diamanahkan itu, tim pansus LKPJ pada Senin (10/4) menggelar rapat penetapan skejul studibanding di ruang komisi A.

Dalam rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua Pansusu LKPJ Hj.Sulastri,S.Sos.MH terlihat hadir Sekretaris pansusu Syamsurizal, Masgaul Yunus,SH.MH, dan beberapa anggota pansus lainnya. Disela rapat Ketua Pansusu Hj.Sulastri mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya mengelar rapat tersebut untuk melakukan penyusunan sekejul studi banding.

Bacaan Lainnya

“Ketua dan tim Pansusu telah menentukan times skejulnya, kemaren kita sempat membagi dua gelombang yang pertama kunjungan ke-Mendagri yang berkaitan dengan aturan sementara yang kedua direkumendasikan untuk kemenkeu dan keberangkatan dijadwalkan pada hari ini,”kata Hj.Sulastri.

Dikatakan Hj.sulastrijuga bahwa dirinya beserta tim pansus optimis untuk menyelesaikan tugas yang diamanah kan itu. “Kita optimis akan menyelesaikan tugas ini sesuai dengan yang telah dirapatkan Banmus dan smoga tidak ada masalah,” tutupnya.(oje).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *