Sumbangan Pembelian Tanah Sekolah di Tarai, Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat

20160603_095254-1
Kepala Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang-Kampar, Andra Maistar, S.Sos.

Ojenews.com, Pekanbaru, Riau-Desa Tarai Bangun dapatkan bantuan pemangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 8. Hanya saja syaratnya, bantuan tersebut untuk USB saja, sedangkan lahan tidak ditanggung pemerintah Kabupaten. Dan ketentuan lahan harus 6 ribu meter.

Tanah sebagai lahan tempat dibangunnya SMP 8 tersebut sudah didapatkan seluas 6 ribu meter, tetapi hanya 3000 meter dari 6000 tersebut yang dihibahkan pemilik tanah. Dengan begitu, 3000 meter lagi harus dibeli, kata Kepala Desa Tarai Bangun, Andra Maistar, S. Sos, Rabu (30/11).

Semntara untuk pembelian lahan tersebut tidak dibenarkan menggunakan dana desa apalagi dana dari pemerintah Kabupaten. Dengan begitu, tentu lahan tersebut harus dibeli, karena pemda hanya menerima hibah, jelasnya.

Dikarenakan seluas 3000 meter diluar hibah harus dibeli, maka dibuat kesepakatan dengan masyarakat melalui tokoh masyarakat lewat musyawarah.

Hasil musywarah, bantuan pembangunan sekolah baru tersebut wajib diambil karena payah mendapatkanya. Sedangkan lahan yang harus disediakan, diluar dari hibah pemilik maka disepakati adanya sumbangan dari masyarakat. Pendapat tersebut merupakan dari tokoh masyarakat dalam musyawarah tersebut, kata Andra.

Dibeberkanya, harga lahan seluas 3000 meter tersebut Rp150 juta. Jumlah Kepala Keluarga di Tarai hampir 7000 KK. Jika sumbangan dari masyarakat disetiap KK sebesar Rp10 ribu maka totalnya baru sekitar Rp70 juta. Berdasarkan kesepakatan kutipan sumbangan tersebut sebesar Rp10 ribu/KK perbulannya.

Dan berkemungkinan besar ada yang tidak mau terlibat, karena kurang paham dan tidak peduli. Dari itu predisksi belum sesuai angka yang dibutuhkan.

Disampaikannya, pengutipan sumbangan tersebut dilakukan hingga batas kebutuhan di dapatakan. Jika sudah mencapai Rp150 juta maka pengutipan sumbangan pembelian lahan sekolah dihentikan.

Kades ini menegaskan, masyarakat jangan ragu, pengutipan sumbangan sosial tersebut benar adanya. Karena pembelian lahan untuk sekolah tersebut dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Sebelum dilakukan pengutipan, para RW dan RT terlebih dahulu mensosialisasikan pada warganya. Diumumkan lewat corong Masjid. Diminta juga sosialisasi tersebut dalam bentuk lembaran ditempelkan di Masjid dan keramaian agar masyarakat luas tau sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang tidak patut dan masyarakat tau peruntukannya.

Sedangkan panitia pembangunan nantinya harus melaporkan melalui corong masjid berapa dana yang sudah terkumpul dan berapa banyak lagi yang dibutuhkan. Ini tujuannya sebagai bentuk transparansi, jelasnya.

“Pengutipan sumbangan tersebut dilakukan setelah adanya sosialisasi dilakukan, sedangkan waktu sosialisasi diberi selama dua minggu,”ungkapnya.

Melalui sosialisasi diharapkan masyarakat mengerti dan paham serta peduli untuk bergotongroyong bersama dalam sumbangan membeli lahan tersebut,” harapnya. (AA)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *