Ojenews.com.Rohil.Riau.
Bagansiapiapi-Puluhan botol Minuman Keras (Miras) dan Lima orang tanpa identitas diciduk Mapolsek Bangko, Sabtu (28/10/2017) sekira pukul 20.00 WIB. Sejumlah 19 personel diturunkan.
Adapun sasaran ops Cipta Kondisi diantaranya Premanisme, Sajam dan Senpi, Narkotika, Miras, Ranmor, Curat, Curas, Curanmor dan Identitas.
Sedangkan dasar kegiatan ini adalah Surat Perintah Kapolsek Bangko Nomor : Sprin / 383/ X / 2017 tanggal 28 Oktober 2017 tentang Giat Ops Cipta Kondisi di Wilkum Polsek Bangko.
“Kita melakukan Giat Ops Cipta Kondisi dengan cara melakukan giat Razia pedagang Minuman Keras Jenis Tuak di Jalan Tangko, Bagan Kota dan pemeriksaan terhadap para pengendara Roda dua yang sedang menikmati Minumam jenis Tuak Tersebut,”kata Kapolsek BangKo Kompol Agung Triadi, SIK, MH didampingi Wakapolsek AKP Dodi. Dalam lokasi ini ditemukan 69 botol miras jenis Tuak.
Selanjutnua rombongan melanjutkan ke Arena Permainan Billiard Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat. Melakukan Cipta Kondisi di Tempat Karaoke Keluarga KTV Family Jalan Bintang serta Melakukan Cipta Kondisi di Tempat Karaoke Keluarga Lucky Star Kelurahan, Bagan Barat.
“Hasilnya dari tempat karoke dan permainan Bilyard kita temukan lima orang yang tak mengantongi identitas dan langsung kita bawa ke Mapolsek Bangko,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan itu pihak kepolisian memberikan himbauan terhadap para penjual minuman keras untuk tidak menjual lagi dan mengamankan 69 Botol Minuman Tuak dari Pedagang.
Memberikan arahan kepada Pemilik dan pengunjung Karaoke untuk tidak mabuk-mabuka saat berada di dalam karaoke. Serta memeriksa Pengunjung dengan meminta mengeluarkan Tanda pengenal Masing-masing dan membawa ke Makopolsek Bagi Pengunjung yg tidak memiliki Tanda Pengenal untuk di data.
“Jadi minuman kita kumpulkan dengan giat sebelumnya untuk dimusnahkan, sementara untuk anak-abak yabg tidak memiliki identitas kita pulangkan kerumahnya masing-masing.” pungkas Kapolsek.(jum)