Ojenews.com.Rohul.Riau.
Negeri Seribu Suluk-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rohul menyerahkan alat bantu kecacatan kepada 20 orang penerima di beberapa kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu. Bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinsos Kabupaten Rokan Hulu Drs Marjoko melalui Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan sosial H Nizar SE. Rabu, 20 Desember 2017.
Para penerima alat bantuan kecacatan ini diantarkan langsung oleh Dinsos ke beberapa Desa yang ada di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Rambah,Rambah Samo Kepenuhan Hulu, Kunto Darussalam, Kabun Dan Kecamatan Tambusai Utara. Bantuan yang diterima meliputi 5 unit kursi roda, 10 unit Hearing Head (alat bantu dengar) dan 5 unit Tongkat Penyangga.
Kepala Dinsos Kabupaten Rokan Hulu Drs Marjoko melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial H Nizar SE. mengungkapkan bahwa pemberian bantuan ini, dimaksudkan untuk memudahkan para penyandang cacat dalam beraktivitas dan berinteraksi di kehidupan kesehariannya.
H. Nizar berharap Dengan Bantuan ini mereka juga akan merasa lebih percaya diri dan lebih di perhatikan. Serta bisa mandiri dalam melaksanakan aktivitas sehari hari di tengah tengah masyarakat ” Kata nya kepada wartawan media ini Rabu pagi ( 20/12/17)
Menurut H. Nizar, bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah melalui program pelayanan sosial penyandang disabilitas. “Mohon bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk menjalani aktivitas. Karena memang alat bantu kecacatan ini benar-benar dibutuhkan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
Lebih lanjut H. Nizar mengharapkan agar dengan adanya alat bantu kecacatan ini para penerima tidak berkecil hati untuk bersaing dengan orang-orang normal. “Tetap semangat menjalani aktivitas sehari-hari dan jangan pernah berkecil hati untuk meraih sukses. Teruslah bersosialisasi dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,”
H. Nizar juga menghimbau kepada Masyarakat jika punya keluarga Penyandang cacat yang ingin mendapatkan Alat Bantu dengar (Hearing Head ), Kursi Roda dan Tongkat Penyangga Silahkan membuat Proposal untuk Di ajukan Ke Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan Dan Perlindungan Kabupaten Rokan Hulu “pungkasnya. (ina)