Musdes RKPDes dan Rembuk Stunting Desa Rambah, Kades Soroti Keterbatasan Anggaran

Ojenews.com Rohul Riau,-Keterbatasan anggaran menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes sekaligus Rembuk Stunting Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Rambah itu dipimpin Kepala Desa Rambah Adi Saputra, S.IP., M.M. dan dihadiri Ketua BPD Nasrul bersama anggota, Babinkamtibmas Aipda Heri Susanto Siregar, para kepala dusun, RT/RW, kader Posyandu se-Desa Rambah serta Pendamping Desa.

Musyawarah tersebut membahas berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Namun, di tengah pembahasan tersebut, kemampuan keuangan desa menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan ruang gerak pemerintah desa dalam merealisasikan pembangunan.

Kepala Desa Rambah Adi Saputra secara terbuka menyampaikan harapannya agar kondisi anggaran desa ke depan dapat mengalami perubahan sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

«“Kita berharap semoga di tahun yang akan datang ada perubahan anggaran. Akan tetapi kalau melihat situasi sekarang ini, dengan anggaran yang hanya Rp330 juta, kita tidak bisa berbuat banyak untuk desa ini,” ujar Adi Saputra dalam musyawarah.»

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa harus lebih cermat dalam menentukan program yang akan dimasukkan dalam RKPDes 2027. Setiap usulan masyarakat perlu disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa.

Musdes menjadi ruang bagi pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi sekaligus memilah program yang dinilai paling mendesak untuk dilaksanakan.

Selain pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat, persoalan stunting turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Pemerintah desa bersama kader Posyandu, perangkat kewilayahan dan unsur pendamping diharapkan mampu merumuskan langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Desa Rambah.

Kondisi keterbatasan anggaran menuntut pemerintah desa untuk bekerja lebih selektif. Berbagai kebutuhan masyarakat tidak seluruhnya dapat direalisasikan sekaligus sehingga diperlukan penentuan prioritas berdasarkan urgensi dan manfaat bagi masyarakat.

Melalui Musdes RKPDes dan Rembuk Stunting ini, Pemerintah Desa Rambah berharap seluruh hasil pembahasan dapat menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah desa dituntut memastikan setiap program yang disepakati benar-benar menyentuh kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Rambah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *