Ojenews.com Rohul Riau,-Pembahasan APBD Perubahan Rokan Hulu (Rohul) 2026 dimulai, setelah DPRD bersama Bupati Rohul menyepakati KUA-PPAS sebagai dasar pembahasan APBD P 2026, Senin malam (21/9/2026)
Terdapat hal hal krusial dalan Kesepakatan di KUA-PPAS tersebut, diantaranya fostur pendapatan daerah diproyeksi menjadi Rp 1,821 triliun, atau naik Rp 64,7 M dibandingkan APBD murni 2026.
Tapi, kenaikan pendapatan itu diiringi dengan penyesuaian lumayan besar pada sisi belanja.
Seperti Pada Pos belanja modal turun dari sebelumnya Rp 295,77 M, menjadi Rp 174,08 M, atau terjadi pengurangan sekitar Rp 121,68 M
Di lain pihak, belanja operasional diproyeksi Rp 1,422 triliun, belanja tidak terduga sekitar Rp 4,9 M, dan belanja transfer Rp 237,43 M
Sementara itu, pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direcanakan Rp 51,87 M Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur APBD berdasarkan perkembangan penerimaan daerah dan sumber pendapatan yg diterima setelah APBD 2026 ditetapkan.
Semua angka proyeksi itu disepakati Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Rohul, yg sebelumnya juga sudah melalui pembahasan intensif pada beberapa hari sebelumnya. Bahkan sampai menjelang dinihari di tingkat Komisi DPRD bersama masing masing OPD Pemkab Rohul
Fokus pembahasan Banggar dan TAPD antara lain menyangkut penyesuaian pendapatan, belanja dan prioritas program dalam perubahan APBD 2026.
Pembahasan bahkan berlangsung hingga jauh malam untuk mengejar target penyelesaian.
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS itu kemudian menjadi dasar bagi Pemkab Rohul menyusun RAPBD Perubahan 2026
Setelah kesepakatan KUA-PPAS, DPRD Rohul melanjutkan tahapan dengan rapat paripurna penyampaian Ranperda RAPBD Perubahan 2026 pada Selasa, (22/9/2026)
Sementara itu, sebelumnya pada paripurna pengesasahan KUA-PPAS Senin malam (21/92026),sempat diwarnai keterlambatan & skors, karena kehadiran para anggota DPRD tidak kuorum.
Namun, Rapat Paripurna yg dipimpin Ketua DPRD Hj Sumiartini, didampingi Wakil Ketua M Aidi dan Porkot Lubis, serta dihadiri Bupati Anton, Sekda Yusmar dan para Kepala OPD yg sempat tertunda beberapa jam sejak pukul 16.00 Wib, akhirnya dapat dibuka sekitar pukul 20.15 WIB dengan dihadiri sedikitnya 23 anggota DPRD hadir.
Sementara Agenda pembahasan APBD Perubahan sesuai ketentuan sampai tanggal 30 September 2026 sebagai batas waktu pengesahan APBD Perubahan.
Menjelang itu tahapan dilalui mencakup penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah, serta pembahasan lainnya. Namun, baik DPRD & Pemkab Rohul optimis pembahasan RAPBD P 2026 dapat dituntaskan & disetujui 28 September 2026.
Untuk diketahui angka Rp 1,821 triliun yg disepakati, baru merupakan postur Perubahan di KUA-PPAS, belum menjadi angka APBD P final, hal itu masih dapat berubah selama dinamika pembahasan RAPBD-P beberapa hari ke depan.





