Kelmi Amri : APBD Rohul Tahun 2018 Sudah Bisa Dilaksanakan

Ojenews.com.Rohul.Riau.
Negeri Seribu Suluk-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2018 sudah dapat dilaksanakan. Hal ini sesuai arahan Plt Gubernur Riau dan hasil konsultasi DPRD Rohul dengan Kementerian Dalam Negari.
Oleh karena itu, DPRD Rohul meminta Pemkab Rohul segera menyiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan, baik kegiatan yang bersifat fisik maupun non fisik, sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri Rabu (28/2/2018). Katakannya, implikasi Surat Keputusan eks Bupati Rohul Suparman tidak menghambat kegiatan APBD karena pembahasannya sudah dilakukan sesuai tahapan.
“Yang semula kita ragu atas implikasi SK pemberhentian Suparman itu, tapi setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Bidang Keuangan, juga arahan Plt Gubernur Riau, sudah bisa dijalankan (APBD Rohul),” jelas Kelmi Amri,SH.
Kelmi menambahkan, terkait penggunaan anggaran APBD tersebut, semua tahapan sudah dilakukan. Mulai dari pembahasan APBD, diterbitkannya peraturan daerah, peraturan bupati, termasuk penjabaran APBD.
“Kini tinggal menunggu action dari Pemda Rohul,” tandas Kelmi Amri,SH. (oje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *