
Ojenews.com.Rohul.Riau.
Negeri Seribu Suluk-Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Rohul (Himarohu) gelar aksi demo di gedung DPRD Rokan Hulu (Rohul). Aksi yang dilakukan mahasiswa ini mendesak Sariantoni Alias Isar Hengkang dari kursi DPRD. Pasalnya, wakil rakyat tersebut dinilai tidak pro aktif dan jarang masuk kantor.
Aksi mahasiswa tersebut sempat berorasi di depan kantor DPRD, namun tidak bertahan lama karena masa diizinkan masuk ke dalam gedung untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Mahasiswa disambut oleh Ketua DPRD Rohul. Kelmi Amri dan didampingi sejumlah anggota DPRD Rohul lainnya.
Koordinator aksi sekaligus Ketua himarohu, Abu Bakar mengatakan, tuntutan dan desakan mahasiswa adalah, mempertanyakan Tata Tertib DPRD Rohul yang membiarkan salah satu anggotanya yaitu Sariantoni jarang masuk kantor. Pasalnya, setelah menjadi anggota DPRD dua periode tidak terlihat aktif seperti anggota DPRD lainnya.
Menurut mahasiswa, Sariantoni, sebagai anggota DPRD sudah melanggar sumpah dan peraturan perundang- undangan. Apalagi yang jarang ngantor dan mendengarkan keluhan warga tentu dia akan mencoreng nama baik DPRD Rohul.
Kemudian, mengenai pemerataan pembangunan yang belum merata hingga ke pelosok desa dan terakhir tentang beasiswa Mahasiswa yang juga tanggungjawab pemrintah melalui Dinas Pendidikan dan DPRD Rohul.
“Intinya kita mendesak agar Sariantoni mundur dari anggota DPRD, karena tidak pro aktif. Sebagai wakil rakyat beliau harusnya mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,” tegasnya.
Jika aspirasi yang disampaikan tidak ada tindaklanjutnya, seluruh aktifis di Rohul akan menggelar aksi yang lebih besar-besaran, kecam Abu.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri mengatakan, bahwa anggota DPRD, Sariantoni yang jarang masuk kantor memang benar. Badan Kehormatan DPRD juga sudah memproses, tetapi keputusan tetap kepada partai nantinya seperti melakukan pengganti antar waktu (PAW).
“Sebagai pimpinan, Saya sudah mengingatkan beliau. Terkait tuntutan dari mahasiswa yang mendesak Sariantoni mundur dari anggota DPRD kewenangan berada ditangan partainya, dan Badan Kehormatan akan melaporkannya ke partai yang bersangkutan,” jelasnya. (oje)