Terkait Rasinalisasi DBH, Sekda se-Riau Buat Kertas Kerja untuk Diajukan ke Kementerian Keuangan

Ojenews.com Inhil Riau.

Tembilahan Bumi Srigemilang-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau bersepakat membuat kertas kerja untuk diajukan ke Kementerian Keuangan guna menyikapi kebijakan rasionalisasi atau pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH).

Langkah solutif ini lahir setelah dilakukannya pertemuan seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau di aula pertemuan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, pekan lalu.

“Rasionalisasi, konkretnya, telah dilakukan sejak 5 tahun belakangan oleh Pemerintah Pusat dengan alasan efisiensi anggaran yang membuat dana transfer daerah berkurang,” tukas Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin kepada awak media, Rabu (14/3/2018) pagi.

Kebijakan rasionalisasi, diungkapkan Sekda, senantiasa membuat Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Inhil kelimpungan. Sebab, kegiatan keprograman yang dilaksanakan oleh pihak rekanan tidak bisa dibayarkan sepenuhnya.

“Rasionalisasi selalu dilakukan pada akhir-akhir tahun dalam kurun waktu November dan Desember. Sementara, pekerjaan sedang berjalan bahkan ada yang sudah selesai sehingga membuat pihak Pemerintah Daerah tidak bisa melunasi pembayaran pekerjaan ,” tukasnya.

“Memang tidak semua pekerjaan yang menunggak pembayarannya. Namun, hal ini membuat jalannya program Pemerintah Daerah menjadi terhambat,” imbuh Sekda.

Dengan problema anggaran itu, dikatakan Sekda, maka seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau yang mewakili daerahnya berinisiatif untuk menyusun kertas kerja 5 tahun terakhir yang berisikan tentang Dana Bagi Hasil.

“Melalui kertas kerja sebagai proposal yang diajukan ke Kementerian Keuangan ini, kami berharap agar tidak lagi ada kebijakan rasionalisasi DBH. Kalau pun ada, paling tidak dikoordinasikan dulu di awal tahun anggaran dengan masing-masing Pemerintah Daerah, khususnya Riau,” tutup Sekda.(Diskominfo/ADV).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *