Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke – XXVII Pada 25 April 2023

Ojenews,com, Ketapang Kalbar,-Penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam administrasi pemerintahan di Indonesia.

Penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah dinyatakan secara resmi dalam amanat Presiden pada Upacara Peresmian Pemantapan Daerah Percontohan Otonomi Titik Berat pada Daerah Tingkat II pada tanggal 25 April 1995 di Istana Negara.

Pemerintah menetapkan dan mengesahkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996.

Peringatan Otonomi Daerah tahun ini bertema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” dan puncak peringatannya tanggal 29 April 2023 mendatang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menunjuk Kota Makassar menjadi tuan rumah Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *