Sidang Dugaan Kasus Penggelapan Terdakwa RS Masuk Tahapan Keterangan Saksi

Ojenews.com Rohul Riau,-persidangan dalam Perkara dugaan penggelapan satu unit mobil Xenia oleh inisial SR, sidang dugaan penglapan ini memasuki tahapan keterangan saksi dari pihak PT. Torganda.

Jaksa penuntut umum(JPU) yakni Stevano aron marbun,SH.MH menjelaskan, kronologi atau BAP dalam sidang lanjutan perkara penggelapan mobil xenia dengan mendengarkan 3 keterangan dari saksi PT torganda.

“Dari hasil keterangan tiga orang saksi disebut memiliki kesamaan terkait pengembalian kendaraan yang menjadi objek perkara,” jelas amron.

Berdasarkan keterangan tinga aksi pihak pt. Torganda mengatakan, bahwa SR telah memulangkan mobil Xenia tersebut.

“Namun bahwa pengembalian kendaraan tersebut dilakukan setelah laporan polisi (LP) masuk,” terang 3 saksi.

Kasus dugaan penggelapan mobil Xenia di laksanakan Selasa dapan tanggal 28 juli 2026 dengan agenda sidang keterangan dari saksi terdakwa SR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *