Ojenews.com Rohul Riau,-Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Kepala Sub seksi penuntutan eksekusi dan eksaminasi
Stevano Alexander aron Marbun SH MH, saat di konfirmasi mengenai tindak pidana umum yang terjadi selama tahun 2023, (10/01/2023)
Stevano Alexander aron Marbun SH. MH
Paparkan selama tahu 2023, bahwa tindak pidana umum yang terjadi di kabupaten Rokan Hulu selama tahun 2023, ada sebanyak 688 perkara.
“Adapun banyaknya Perkara pidana umum yang terjadi di kabupaten Rokan Hulu (Rohul) selama tahun 2023, dari surat pemberitahuan dimulainya Penyidikan (Spdp) dari pihak kepolisian Kabupaten Rokan Hulu berjumlah 688 perkara”
“Dari sebanyak 688 perkara yang sudah berhasil diselesaikan sekitar 512 perkara, dan sisanya masih dalam proses berjalannya persidangan” jelas aron
Dijelaskannya lagi, bahwa dari sekian banyaknya perkara, yang paling mendominasi ialah, perkara narkotika perkara pencurian, dari berbagai macam mulai dari pencurian biasa seperti pencurian kelapa sawit sampai pencurian dengan pemberatan.
Untuk target kedepannya tahun 2024, kita akan berusaha untuk menyelesaikan semua spdp yang diterima dari kepolisian Rohul, minimal 90 % kita akan selesaikan sampai akhir tahun 2024.tutup Stevano Alexander Aron Marbun SH, MH