Ojenews.com Rohul Riau,-Melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2024 resmi disahkan.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul), Novliwanda Ade Putra ST itu dihadiri oleh Bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman, para Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul), Andriza, Nono Patria Pratama, dan Hardi Chandra serta seluruh anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul) yang lainnya.
Dalam kata sambutannya, Bupati Rokan Hulu H Sukiman mengucapkan terimakasih kepada pimpinan maupun anggota DPRD lainnya, yang telah berkerja secara maksimal dan selama dilakukan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2024 ini berjalan dengan baik dan lancar.
“Di beberapa waktu lalu telah dilakukan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2024, yaitu berupa pembahasan rencana kerja dan anggaran yang dilakukan oleh badan anggaran DPRD bersama SKPD serta tim anggaran pemerintah daerah,dalam perjalanan pembahasannya berjalann baikl dan lancar,”sebut Bupati H.Sukiman.
Dari pembahasan tersebut,dijelaskan Sukiman bahwa terdapat tiga komponen yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, seperti adapun pendapatan daerah secara keseluruhan pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 disetujui sebesar Rp 1.789.885.762.663.
“salah satunya yang terdiri dari kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana Pemerintah Daerah akan berkomitmen untuk dapat merealisasikan, khususnya dari sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergali dan terkelola dengan maksimal, tentunya ini perlu dukungan dari semua pihak,”imbuhnya.
Sementara itu untuk pos belanja daerah, pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui sebesar Rp 1.805.851.562.303 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer serta beberapa lainny”.
“Untuk komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan disetujui sebesar Rp 16.665.799.640 dan pada pengeluaran pembiayaan disetujui sebesar Rp 700.000.000,” katanya Bupati.
Dengan telah disetujuinya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut, Bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohu) berharap dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan, baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan, dan dengan harapan tidak mengalami kendala dan lancar saja.
“Penerapan dan penggunaan APBD yang mengacu kepada gerak pembangunan yang telah dirancang akan dapat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Rokan hulu (Rohul) khususnya dan masyarakat Provinsi Riau Umumnya,”kata Bupati Kabupaten Rokan Hulu H.Sukiman.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2024 itu berjalan baik dan lancar.