Perpanjang Libur, Sanksi Tegas Bayangi ASN Kuansing

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Dianto Mampanini
Ojenews.com Kuansimng Riau.
Teluk Kuantan Bosatu Nogori Maju-Sekretaris Daerah (Sekda) Dianto Mampanini kembali mengingatkan  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi agar tidak bolos pada hari pertama kerja paska lebaran Idul Fitri.
Setelah sebelas hari cuti dan libur lebaran 2019 ASN nantinya ajan kembali beraktifitas senin (10/6) besok  yang diawali dengan apel pagi bersama sekaligus akan melakukan absen di lapangan, setelah itu akan  ada pengecekan kekantor- kantor atau Dinas.
Sekretaris Daerah mengatakan ” jika ada kedapatan pegawai yang bolos akan kita tindak tegas sesuai dengan Intruksi Menpan- RB,” ujar Dianto minggu (9/6) dan menurut Dianto juga ” tidak ada lagi alasan bagi ASN yang tidak masuk besok kerja senin karena waktu cuti dan libur dapat di mamfaatkan sebaik mungkin untuk segala hal keperluan.
Dikatakanya juga, sanksi yang akan menanti pegawai bolos berupa teguran tertulis hingga penguranggan intensif tunjangan. Hal ini sudah terhitung dalam arahan menteri Pendayagunaan Aparatur Negar. Reformasi ,Birokrasi dan juga peraturan perundang-undangan ASN. Sanksi ringan berupa teguran tertulis atau bisa saja imbasnya pada pemotongan tunjangannya, dan rekap absensi terus kita laporkan  keputusan sanksi langsung dari Men pan- RB nantinya tutup Dianto mampanini menegaskan.(Neneng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *