Penyerobotan Lahan Oleh Koperasi “Masarakat Pematang Botam Tempuh Jalur Hukum “

Ojenews.com.rohil.Riau.
Rimbomelintang-Masyarakat Pematang Botam merasa kecewa kepada oknum oknum yang mengatasnamakan  Kelompok  Koperasi Pegawai Negri ( KPN ) dan Koperasi Karyawan Departemen Agama ( KOKARDA) yang berkantor di Duri Kabupaten Bengkalis.

Bacaan Lainnya

Kekecewaan ini ditenggarai oleh tidak adanya titik terang  dan titik temu dalam musyawarah, dan bentuk kekecewaan tersebut dilanjutkan masyarakat dengan menempuh jalur hukum atas tanah mereka yang saat ini di kuasai oleh kelompok Koperasi Pegawai Negri ( KPN ) dan Koperasi Karyawan Departemen Agama ( KOKARDA).

Pengacara Masarakat Pematang Botam , Kuasa Hukum LAW OFFICE IRWANTO NATA and Partner  Advokat di Pekanbaru, Adv.Irwanto Nata .S.H ., M.H  mengatakan pihaknya sudah melakukan infestigasi di lapangan , dari hasil temuan di lapangan itu pihaknya juga nanti akan lakukan  mediasi terhadap sengketa perselisihan atas tanah masyarakat Pematang Botam.

Dikatakan juga, jika upa mediasi gagal maka pihaknya sebagai kuasa hukum masyarakat akan menempuh jalur hukum, dan terlebihdahulu melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

Masih menurut kuasa hukum Irwanto Nata .S.H.,M.H , kita sudah melakukan  upaya  komunikasi dengan penghulu serta Camat Rimba  Melintang serta , menyurati Pemerintah Daerah dalam hal ini , kita  mengirimkan surat Ke Camat Rimba Melintang beberapa waktu lalu  , agar diupayakan yang bersengketa mendapatkan Perlindungan, serta hak masyarakat Pematang Botam warga masarakat Kecamatan Rimba Melintang.

“Masyarakat Pematang Botam itu adalah warga Kecamatan Rimba Melintang yang harus di lindungi dan di perhatikan, serta mendapatkan hak hak mereka  kembali. Kuat dugaan  tanah masarakat itu , di ambil oleh oknum oknum , yang mengatas namakan koperasi mereka tidak berdomisili di Kepenghuluan Pematang Botam , mereka berdomisili di Duri kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis,” sebut Adv.Irwanto Nata .S.H ., M.H

Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Camat Rimba Melintang agar dapat menjadi penengah , mencari solusi Perselisihan Lahan , tanah warga tersebut,” harapnya lagi.( Jum’s/auz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *