Ketua PK KNPI Kepenuhan dan GPPM Desak Pemerintah Tutup PT.EMA

Pengambilan sampel air limbah PT.Ema
Ojenews.com.Rohul.Riau.
Kota Tengah-Terkait jebolnya tanggul limbah PT Eluan Mahkota (PT EMA) yang beroperasi di Desa Sei Rokan Jaya (Seroja) Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akibat insiden itu menyebabkan tercemarnya aliran sungai rokan yang dapat merusak ekosistem sungai, termasuk matinya ratusan  ikan di aliran sungai.
Selain empat (4) Desa secara langsung kena dampaknya, Selasa (17/10/2017) yakni  Kelurahan Kepenuhan Tengah, Desa Sei Rokan Jaya (Seroja), Desa Kepenuhan Timur (Pasir Pandak) dan Kepenuhan Hilir (Kasimang). Hingga Rabu (18/10/2017) bertambah dua desa lagi yang menjadi korban limbah PT EMA, yakni Desa Rantau Binuang Sakti (RBS) dan Desa Ulak Patian.
Hal itu diakui Ketua Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Kecamatan Kepenuhan Syaiful ketika menghubungi awak media melalui telepon selulernya, Rabu (18/10/2017) sore.
Lebih lanjut dikatakan Syaiful, sudah ada dua pemuda dari Desa Ulak Patian Agus Raharjo dan Rizki Ketua Pemuda RBS yang melapor kepada dirinya, bahwa masyarakat di Desa Ulak Patian dan RBS sudah menjadi korban limbah PT EMA.
Syaiful mengakui warga Desa Ulak Patian dan RBS masih sangat bergantung dengan sungai rokan sebagai akses masyarakat untuk mencari ikan, mandi dan sebagai  sarana perekonomian masyarakat. Dengan tercemarnya sungai rokan akibat limbah PT EMA, dapat mematikan perekonomian masyarakat.
“ terkait masalah pencemaran lingkungan sungai Rokan Disebabkan Limbah PT. EMA, saya harapkan Kepada Pihak Pemerintah Dapat Memberikan Sanksi yang Tegas Kepada Pihak Perusahaan. Karna dengan Kejadian tersebut banyak masyarakat yang dirugikan “ pinta Syaiful
Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Rohul Alfa Syahputra mengaku tidak heran dengan limbah yang dibuangkan oleh pihak perusahaan, karena sudah sering mendapat laporan dari masyarakat, tetapi kali ini yang paling parah, karena debit sungai rokan dangkal. Sehingga limbah PKS PT EMA mencemari sungai dan ekosistem lingkungan.
“ ingat itu.!! besok kami mahasiswa jadwalkan Kepenuhan ketempat lokasi dan kami akan turun langsung menyelidiki itu. Saya juga harap Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul usut dengan tuntas kalau perlu tutup perusahaan itu “ pinta Alfa.
Lebih lanjut dikatakan Alfa, mengutip pernyataan Manager PT EMA Hasoloan Sianturi kepada awak media, mengaku pembuangan limbah ke sungai rokan tidak ada unsur kesengajaan, diakuinya malah jebolnya tanggul kolam ipal disebabkan ratusan ekor sapi masyarakat yang memilihara ternaknya di area kolam limbah.
Menanggapi hal itu, Tokoh Muda luhak Kepenuhan Alfa Syahputra terlihat tersenyum dan merasa geram dan menilai alasan menajer PT EMA itu merupakan jawaban anak kecil yang baru pandai bicara, jika seperti itu saya harus belajar dengan sapi bagaimana cara menjebol tembok agar saya bisa menjadi kuat.
Alfa menambahkan bahwa “ikan mati disungai ini bukan saja pertama kali bahkan sering terjadi yang anehnya ketika air banjir bahkan air sungainya berbau busuk seperti bau limbah dan masyarakat bertanya- tanya ini kenapa?”pungkasnya.
Pihak PT EMA profesional akui kesalahan dan bertanggung jawab akan semua ini karna Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  diduga jebol dan mencemari sungai rokan. Akibat dari pencemaran limbah itu, ikan mati dihilir sungai rokan, yang dapat menganggu aktivitas masyarakat 4 Desa di Kecamatan kepenuhan, yakni Desa Sei Rokan Jaya, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Desa Kepenuhan Timur dan Desa Kepenuhan Hilir.
Alfa meminta pemerintah Rokan Hulu melalui BLH untuk mengusut dengan serius dan menindaklanjuti dengan segera mungkin agar pihak PT EMA bertanggung jawab.
“jika tidak saya bersama Gerakkan Pemuda Peduli Masyarakat serta mahasiswa bersama masyarakat akan melakukan demo jika kasus ini tidak diproses dan masih mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat apalagi sampai mengalihkan kesalahan kepada masyarakat.” tegasnya (ina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *