Kepala UPT-PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi,ST.MT:Pengujian Kendaraan Bermotor Tidak Hanya Untuk Retribusi Tapi Lebih Kepada Jaminan Keselamatan Secara Teknis Pada Pengguna Kendaraan

Kepala UPT-PKB Dishub Pekanbar Zulfahmi,ST.MT

Ojenews.com Pekanbaru Riau
Negeri Smart City Madani,-Pengujian Kendaraan Bermotor atau biasa disebut uji KIR merupakan rangkaian kegiatan menguji, memeriksa komponen kendaraan bermotor, truk, angkutan umum, pick up dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan.

Ada tiga tujuan Pengujian Kendaraan Bermotor.Pertama, memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, taxi, truk, pickup, dan angkutan umum, mendukung kelestarian lingkungan dari pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor, memberikan pelayanan umum kepada masyarakat

Rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang, hal ini disampaikan Kepala UPT-PKB Dinas Perhubungan Kota pekanbaru Zulfahmi,ST.MT kepada www.ojenews.com, Rabu (28/4/2021).

Dikatakan Zulfahmi,dalam upaya menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat secara pribadi maupun perusahaan dalam menunaikan kewajibannya untuk melakukan pengujian kendaraannya, pihaknya melakukan berbagai langkah sosialisasi melalui berbagai media masa, radio dan selebaran.

“Secara berkala dan kontiniu kita mensosialisasikan kepada masyarakat dan dunia usaha untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor mereka tepat waktu. Hal ini dilakukan melalui media masa, radio dan fasilitas sosialisasi lainnya,”jelas Zulfahmi.

Disebutkannya bahwa untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat tidak hanya cukup dengan gencarnya sosialisasi, akan tetapi memberikan pelayanan yang terbaik dan prima juga menjadi prioritas dan komitmen pihaknya dalam melayani masyarakat.Dalam sehari UPT-PKB Dishub Pekanbaru ini dapat menyelesaikan pengujian 100 sampai 120 kendaraan bermotor dalam satuhari.

Upaya yang gigih dan konsisten pegawai UPT-PKB Dishub Pekanbaru ini dalam melayani telah pula membuahkan hasil. Seperti yang dijelaskan Zulfahmi untuk triwulan pertama ini pihaknya telah dapat menghimpun PAD melalui retribusi KIR senilai 1,8 Milyar, 40 persen dari yang ditargetkan pada 2021 ini.

“Triwulan pertama Terhitung Januari sampai per 27 April lalu capaian target senilai 1,8 M dari target tahun 2021 senilai 6 Milyar.Jadi nilai 1,8 M tersebut lebihkurang sebanyak 40 persen.Capaian nominal ini semuanya berkat komitmen para pegawai kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan untuk itu saya mengucapkan terimakasih,”ujarnya.

Menurutnya, dari capaian persentase yang telah diraih pada triwulan pertama ini menggamnbarkan bahwa animo masyarakat Kota Pekanbaru untuk menunaikan kewajibannya melakukan uji kendaraan bermotor mereka sangat tinggi.

Sehubungan dengan status Kota Pekanbaru yang dewasa ini cukup tinggi penyebaran Virus Coronanya, UPT-PKB menerakan Protokol Kesehatan dengan ketat dalam Standar Operasional Pelayanan (SOP) nya. Yang mana penerapan 3 M menjadi hal yang wajib dilakukan oleh konsumen yakni, menggunkan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.Petugas juga menghimbau dan mengingatkan kepada para konsumen setiap 1 jam sekali untuk menerapkan Prokes tersebut.

Zulfahmi menghimbau agar masyarakat Kota Pekanbaru khusunya untuk tetap melakukan uji kendaraan bermotornya tepat pada waktunya, karena tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan keselamatan kepada pengendara secara teknis,”tutup Zulfahmi.(dy).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *