Ojenews.com Kuansing Riau,- Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.kanKemenag) Kabupaten kuantan Singingi (Kuansing) provinsi Riau Bapak Drs.H Efrion Efni,M.Ag. Menerima Kunjungan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing) Bapak Ahdanan,S.Ag.,M.Pd.Diruang kerjanya,Kamis (27/04/2023).
Selanjutnya,Kedatangan Komisioner KPU tersebut terkait dengan rencana Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang, menurut Ahdanan salah satu unsur terpenting itu adalah instansi Kementerian Agama terutama dalam hal verifikasi ijazah para calon anggota legislatif maupun kepala daerah nantinya yang pernah belajar dan menamatkan pendidikan di Madrasah di Bawah Kementerian Agama.
“Setiap calon Anggota legislatif yang Akan Bertarung pada Pemilu Tahun 2024 Mendatang , Harus wajib Menamatkan Pendidikan di madrasah di bawah naungan Kementerian agama dan harus terverifikasi Ijazahnya”.Ujar Ahdanan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Drs. H. Efrion Efni, M.Ag. akan bertekad untuk membantu KPU terkait dengan hal tersebut, karena itu bagian dari tugas yang diamanahkan oleh undang-undang”Saya Akan bertekad Untuk membantu KPU Kedepannya Terkait Pemilu Tahun 2024 mendatang,dan bisa Bertegak sesuai aturan agama Islam dan undang undang yang berlaku,” Tutupnya.(Sumber Kemenag Kuansing).