IMB PT PEU Kabun Belum Diurus, Komisi I DPRD Rohul Minta Pemkab Tindak Lanjuti

Ojenews.com.Rohul.Riau.
Pasir Pengaraian-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) Kamis, (7/9/2017) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di PT. Padasa Enam Utama (PEU) Kalsa dan Kalda yang beralamat di Kecamatan Kabun.
Kunker Komisi I DPRD Rohul tersebut dipimpin oleh Katua Mazril, didampingi wakil ketua Zulfahmi, Sekertaris  Adam Syafaat MA. IRK Anggota Yulikah SE, MM. Amron Rosadi dan H. Abu Bakar yang disambut oleh Administratur bersama jajaran staf perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tersebut.
Disampaikan Ketua  Mazril, dalam pertemuan itu Komisi I DPRD Rohul menanyakan secara rinci terkait izin perusahaan tersebut.
Lanjut Anggota Legislatif dari Partai Grindra, sesuai pengakuan perwakilan pimpinan perusahaan, bahwa masih ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum di urus oleh mereka. Namun dirinya tidak menyebutkan apa nama bangunan yang belum ada izin IMB tersebut.
“Terkait temuan Komisi I DPRD Rohul ini, Kami meminta pihak pemerintah khusus perzinan untuk menindak lanjuti masalah IMB PT. PEU tersebut,”tegas Ketua Komisi I DPRD Rohul Mazril  melalui perss releasenya. (ina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *