Ojenews.com Rohul Riau
Negeri Seribu Suluk,-Untuk menghadapi pilkada 9 Desember 2020 yang aman Covid-19 maka tiga Bapaslon ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan hukum pada tahapan pilkada serentak Tahun 2020, Senin (21/09/2020) sekitar Pukul 10.00 WIB, hingga selesai pada pukul 12.00. WIB. di Ruang Rapat Abu Bakar Siddiq Islamic Center , Pasir Pengaraian.
Hadir dalam giat itu, Bupati Rohul H Sukiman, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, Kajari Ivan Damanik, SH, MH, Ka PN Pasir Pengaraian Sunoto, SH, MH, Kalapas IIB Pasir Pengaraian M. Lukman, Amd, IP, SH, M Si, Ketua DPRD diwakili, Dandim 0313 diwakili Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir
Selain itu giat juga dihadiri oleh Bapaslon Cabup dan Wabup Hafith Syukri dan Erizal, ST, Bapaslon Hamulian dan Perwakilan Syahril Topan, ST, Bapaslon Cabub dan Cawabup H Sukiman dan H Indra Gunawan, Perwakilan tiap-tiap Koalisi, Kadiskes Kabupaten Rohul Dr Bambang serta tamu undanngam lainnya.
Diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa, sambutan Kapolres Rohul, Sambutan Bupati Rohul, Paparan Kapolres Rokan Hulu, Pembacaan Deklarasi Protokol Kesehatan.
Acara juga dilakukann Penandatanganan Deklarasi Protokol Kesehatan, Penyerahan Piagam Deklarasi Kepada Tiap-Tiap Bapaslon, Paparan Ketua KPU Rohul, Paparan Ketua Bawaslu Rohul.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menyatukan presepsi serta penyampaian tentang hal-hal yang tidak diperboleh dalam pelaksanaan kegiatan pilkada serentak Tahun 2020, karena semuanya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan yang ada.
Dari pantauan media teriha tiga Bapaslon Bupati dan Waki Bupati Rohul serius mendengarkan paparan yang disampaikan Kapolres Rohul tentang penegakan hukum dan tahapan dalam menghadapi pilkada di musim Corona ini.(rat).