EXPOSE AKHIR KAJIAN PEMBANGUNAN ISTANA RAJA RAMBAH

Ojenews.com Rohul Riau,-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menggelar ,Expose Akhir Kajian / Penelitian Rencana Pembangunan Istana Raja Rambah, sebagai tahapan akhir sebelum pembangunan fisik istana direalisasikan.

Kegiatan expose ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian kajian lapangan yang telah dilaksanakan selama 5 hari, pada tanggal 1 sampai 5 September 2026 di Nagori Rambah, serta kajian awal pada 8 Mei 2026 lalu di Kantor Disparbud Rohul.

Expose akhir tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu, H. Helfiskar, S.H., M.H.,didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Zulfikal Padri, S.ST., M.Si.,bersama Tim Tenaga Ahli, Akademisi, Sejarawan, dan Arsitek.

Turut hadir ,Raja Luhak Rambah XI Dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, bergelar Yang Dipertuan Besar, Raja Rokan IV Koto, Ketua LAM/LKA Kecamatan Rambah, Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya, serta para Pucuk Suku, Ninik Mamak Empat Puak dan Suku Nan Seratus.

Dalam expose dipaparkan hasil final kajian yang meliputi:

Aspek Sejarah dan Arkeologis, Pengumpulan data historis tapak istana lama yang berada di antara komplek makam Raja-Raja Rambah dan kolam pemandian raja.

Aspek Arsitektur,Desain Istana dirancang sebagai rumah tinggi ,rumah panggung dengan ornamen ukiran khas Melayu Rambah, selembayung, dan filosofi tali berpilin tiga yang melambangkan unsur Raja, Adat, dan Alim Ulama.

Aspek Lahan,Tim telah melakukan verifikasi lapangan, terdapat lahan seluas *12,28 hektare,yang tidak bersengketa, terdiri dari 2,88 hektare di dalam kawasan pagar makam dan 9,4 hektare di luar kawasan.

Kepala Disparbud H. Helfiskar menegaskan, pembangunan kembali Istana Raja Rambah bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi upaya menghidupkan kembali jejak sejarah, identitas budaya, dan simbol kebesaran masyarakat Melayu di Luhak Rambah.

Dengan selesainya expose akhir ini, hasil kajian akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebagai dasar legalitas dan perencanaan pembangunan Istana Raja Rambah yang nantinya diharapkan menjadi pusat cagar budaya, edukasi sejarah, dan destinasi wisata unggulan Negeri Seribu Suluk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *