Edy Nasution Apresiasi Langkah Satpol PP Pekanbaru Penyegelan Salah Satu THM di Pekanbaru

Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Edy Natar Nasution  mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satpol PP kota Pekanbaru yang melakukan penyegelan salah satu THM (Tempat Hiburan Malam) di Pekanbaru yang diduga tempat peredaran narkoba,seperti berita dilangsir dari Berazam.com.

Edy juga menyarankan bila perlu sikap terssbut juga dilakukan terhadap semua tempat hiburan malam yang sudah diperingatkan namun masih tetap membandel dan cabut saja ijinnya.

Tidak hanya tempat hiburan malam tapi warnet yang beroperasi diluar ketentuan harusnya juga ditertibkan. Banyak warnet di kota Pekanbaru  yang buka hingga subuh hari dan isinya anak anak remaja dan generasi muda kita. Kalau seperti ini akan jadi apa mereka kedepan. “Masak orang orang berangkat ke mesjid untuk ibadah di subuh hari, sementara warnet masih beroperasi tanpa merasa bersalah?” “Padahal, kan ada ketentuan jam operasioalnya?”ucap mantan Danrem 031/Wirabima ini kepada Alvi Abidin wartawan berazamcom, Selasa (27/2/2024).

Dilansir dari Garda45.com, Klub malam atau Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya dikenal sebagai JP Pub and KTV, yang kini diubah namanya menjadi Axelle, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru bersama dengan pihak Kepolisian, Senin (26/2/24). Penyegelan ini terhadap Klub Malam Axelle, yang berlokasi di komplek ruko Panam Center Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bima Widya, Kota Pekanbaru, dilakukan pada Senin sore, 26/2/24.

Kasatpol PP Kota Pekabaru, Zulfahmi, menjelaskan bahwa keputusan untuk menyegel Axelle telah didasarkan pada hasil rapat internal antara Satpol-PP dan Polresta Pekanbaru. Dugaan keterlibatan Axelle dalam peredaran narkoba telah terbukti memenuhi unsur pelanggaran, sehingga tindakan penyegelan dianggap sebagai langkah yang diperlukan.

Zulfahmi juga menegaskan harapannya kepada pengelola untuk mematuhi aturan dan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, serta untuk tidak mencoba melanggar segel atau garis polisi yang telah dipasang.

Penyegelan Axelle merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, yang merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan masyarakat. Langkah ini juga pihaknya harapkan dapat menjadi peringatan bagi tempat hiburan malam lainnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan generasi muda.

“Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus mengambil langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta melindungi mereka dari ancaman peredaran narkoba. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat diharapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba, “tutup Zul.

Proses penyegelan turut disaksikan oleh pihak kepolisian, perwakilan RT/RW setempat, warga sekitar, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.(oje/berazam.com)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *