Ojenews.com.Rohil.Riau.
Bagansiapiapi-Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Rohil, Ucok Mukhtar minta panitia pemilihan penghulu (Pilpeng) harus bersikap netral terhadap semua calon bakal calon penghulu.
“Panitia pelaksana harus bersikap netral jangan memihak ke salah satu calon bakal calon, nanti panitia itu sendiri yang menanggung akibatnya kalau panitia lari dari jalur yang telah ditetapkan oleh undang-undang yang ada,” kata Ucok Mukhtar baru-baru ini di Bagansiapiapi.
Legislator Rohil daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Rimba Melintang ini menginginkan tidak hanya hal itu dilakukan didapilnya, namun juga berlaku untuk semua kepenghuluan di Rohil.
“Yang mengikuti pilpeng tahap II ini, panitia pelaksana harus lebih jeli dan ekstra hati-hati dalam mengambil keputusan. Apabila calon bakal calonnya lebih dari 5 orang panitia harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat, jangan main hakim sendiri atau memvonis calon gagal tanpa alasan yang akurat. Karena semua telah diatur dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 48 Tahun 2017,” sebutnya.
Dia menyarankan, agar dapat mengikuti ketentuan-ketentuan yang sudah menjadi peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga panitia pelaksana mempunyai alasan yang kuat untuk melaksanakan klarifikasi poin saat melakukan seleksi tambahan jika calon lebih dari 5 orang.Penulis: jum/auz.