Ojenews.com.Rohul.Riau.
Pasirpengarayan-Antisipasi kecurangan dilakukan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lakukan tera ulang seluruh SPBU di Rohul.
Dari hasil tera ulang yang dilakukan pada 5 SPBU itu, petugas belum menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU.
Kepala Disperindag Rohul T.Rafli Armien melalui Kasi Standar dan Laboratorium, Sufriady mengatakan, dari 11 SPBU yang ada di Rohul, pihaknya sudah mentera ulang 5 SPBU.
“Kita sudah mentera ulang 5 SPBU di Rohul, diantaranya SPBU di Kabun, Pagarantapah, Rambah Samo, Ujung Batu dan SPBU di Tambusai Utara,” ungkapnya, Kamis (30/03) disela-sela menera ulang di SPBU di Tambusai Utara, seperti berita yang di posting Detak Riau net.com.
Dalam tera ulang ini, Diseperindag Rohul, kata Sufriady bekerjasama dengan Badan Metrologi Pekanbaru, hal ini dikarenakan SDM dan Peralatan Rohul belum memenuhi.
Bagi SPBU yang telah dilakukan tera ulang akan menerima sertifikat dari Badan Metrologi Pekanbaru yang menyatakan SPBU tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku.
Dijelaskan Sufriady, tujuan dari tera ulang ini, sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, dimana setiap alat ukur timbang wajib melakukan tera ulang setiap satu tahun sekali. Hal tersebut guna menciptakan perlindungan konsumen dan tertib niaga.(oje).