Ojenews.com.Rohil.Riau.
Bagansiapiapi- Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Syamsuri Achmad, diduga telah kangkangi intruksi Bupati Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno, terkait pembayaran uang media pada tahun 2016 lalu.
Sebelumnya, Sekwan DPRD Syamsuri Achmad maupun staf DPRD Mazlan sudah beberapa kali berjanji untuk menyelesaikan pembayaran hutang piutang kepada pihak biro media di Sekretariat DPRD pada tahun 2016. Namun tidak ada tangapan baik itu dari Sekwan sendiri maupun staf DPRD Mazlan.
Sementara itu Bupati Rokan Hilir H.Suyatno dihadapan puluhan awak media disuatu pertemuan, Senin (15/5/2017) lalu, melalui phon Selulernya menginstruksikan kepada Sekwan agar segera menyelesaikan segala bentuk hutang piutang di tahun 2016 lalu kepada media.
“Bupati mintak langsung pada sekwan untu bayarkan semua hutang pada media,” kata Ketua FORKAPERI forum komunitas Pers Rokan Hilir Samsul Bahri, Kamis (18/5/2017).
Namun, lanjut Samsul lagi, apa yang di intruksikan bapak Bupati tersebut tidak diindahkan Sekwan DPRD. Untuk itu, FORKAPERI meminta kepada Bupati Rohil supaya mencopot jabatan Syamsuri Achmad dari Sekwan DPRD, kalau bisa di non jobkan, tutupnya.(auz).