Ojenews.com Rohul Riau
Negeri Seribu Suluk,-pasir pengaraian,Terkait dugaan kasus perselingkuhan oknum ASN di Pemkap Rokan Hulu komisi 1 DPRD Rokan Hulu angkat bicara.
Komisi 1 DPRD Rokan Hulu sebagai fungsinya yang membidangi permasalahan kepegawaian masih menunggu laporan dari DKPP Rokan Hulu.
Komisi 1 DPRD Rokan Hulu yang di wakili oleh karneng Dimara Lubis mengatakan kami sudah mendengar adanya permasalahan dugaan perselingkuhan oknum ASN di Pemkab Rohul hanya saja kami masih menunggu laporan dari DKPP untuk di kaji lebih lanjut bersama komisi 1 DPRD.
Setau kami ASN memang tidak boleh beristri/bersuami 2 apalagi berselingkuh itu sudah di atur dalam undang undang kepegawaian.
Karna sampai saat ini DKPP belum juga memberikan laporan apapun mengenai permasalahan ini jadi kami komisi 1 hanya bisa menunggu. Jelas karneng.(rat)