“45 Panwascam yang dilantik ini mereka sudah melewati berbagai seleksi, baik seleksi administrasi, tertulis hingga wawancara,” ujar Syahyuri usai melantik Panwascam di Bagansiapiapi, Minggu (15/10/2017).
Dia mengatakan, tujuh poin fakta integritas yang sudah disepakati bersama saat pelantikan harus dijalankan dengan baik selama mengawasi Pilkada Riau 2018 hingga Pemilu tahun 2019.
Pasca pelantikan, lanjutnya, setiap Panwascam akan bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu ditingkat kecamatan, mulai dari penelitian daftar pemilih, pencocokan berkas, penetapan daftar pemilih sementara, penetapan daftar pemilih tetap hingga pelaksanaan Pemilu.
“Kami berharap Panwascam bisa bekerja sesuai dengan regulasi yang ada serta bekerjasama dengan masyarakat dalam mengawasi Pilkada hingga Pemilu nanti,” harap Syahyuri.
Wakil Bupati Rohil, Drs. H. Jamiludin yang ikut menyaksikan pelantikan tersebut mengatakan, perekrutan Panwascam yang digelar oleh Panwaslu terlepas dari intervensi pemerintah daerah.
“Setiap Panwascam yang dilantik ini murni dari kemampuan mereka melewati berbagai tahapan yang sudah dilalui. Karena itu kami berharap Panwascam yang dilantik dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah, agar Pemilu di Rohil bisa berjalan sukses dan lancar,” harap dia. (jum)