Warga Desa Laman Satong Keluhkan Kantor Desa Tutup Jam Kerja

Ojenews,com Ketapang,-Kendati besarnya angaran desa yang dikucurkan pemerintah pusat dengan tujuan berdampak pada peningkatkan kinerja aparatur desa termasuk Kepala desa.

Namun, nampaknya tidak berpengarih bagi Desa Laman Satong Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.Pasalnya pelayanan di kantor Desa Laman Satong pada jam kerja kantor tersebut Pintunya tertutup dan terkunci.

Terkait perihal tersebut membuat Ketua DPD LKDN Kabupaten Ketapang AT, Suparmin.ME angkat bicara dan merasa prihatin atas layanan di kantor desa tersebut.

“Prihatin, karena jelas jelas membuat pelayanan desa terhadap masyarakat yang membutuhkan jadi terganggu.Pada hal jelas di Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang standar Pelayanan Minimal sudah ada. Kementerian dalam Negeri RI menerbitkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 dan di undangkan dalam berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 156 pada 23 Januari 2017. Permendagri dengan 10 BAB dan 29 Pasal ini mengatur tentang urusan Pemerintahan dalam desa melayani kepentingan masyarakat desa. Pelayanan desa akhirnya memiliki standar layanan desa menimal yang bisa mempermudah masyarakat dalam desa,”ungkapnya Selasa (21/12/2021)

Ditambahkan,”standar Pelayanan Desa yang disingkat menjadi SPM Desa memiliki maksud untuk mendekatkan, Mempermudah, tarnsparansi,dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” imbuhnya.

Dari Pantauan awak media Ojenews.com Ketapang, Kantor Desa tidak buka (tutup), pada saat jam kerja, pintunya terkunci terkesen tidak ada pelayanan.

Menurut keterangan warga Desa Laman Satong yang enggan disebutkan namanya itu. Saat ditemui mengatakan kantor desa sering tutup.” ukapnya

Sehubungan dengan itu Sekdes Desa Laman Satong Feri Candra Irawan saat di temui di rumah pribadinya yang tidak jauh dari kantor desa tidak dapat ditemui karena sedang tidak ada ditempat.

Demikian juga konfirmasi dilakukan kepada Kepala Desa Laman Satong Meri Salfinus via WhatsApp dan beliau menjawab singkat bahwa kantor desa buka Jam 08.30,”jawabnya singkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *