Ojenews.com Ketapang Kalbar,-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang menyelenggarakan Media Briefing Kinerja Belanja APBN untuk wilayah kerja KPPN Ketapang periode Agustus 2023.Kamis (31/8/2023).
Media Briefing dilaksanakan secara daring dan diikuti pejabat perbendaharaan diinstansi vertikal, perbankan se-Ketapang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kayong Utara, serta media massalokal.
Kepala KPPN Ketapang, Ismail, S.ST.Ak.M.Comm.,menyampaikan bahwa Media Briefing penting sebagai upaya komunikasi publik atas kinerja uang negara di daerah, untuk apasaja, kepada siapa, dan berapa. Disampingitu, Media Briefing ini sekaligus meningkatkan tanggungjawab bersama bagaimana uang negara berdampak positif terhadap kesejahteraan dan lajuperekonomian.
“Media Briefinginimenjadi salah satu strategi komunikasi untuk mengamplifikasi pentingnya kontribusi belanja pemerintah pusat dalam mendorong kesejahteraan dan lajupertumbuhan ekonomi di daerah serta meningkatkan partisipasi publik dalam peningkatan kinerja keuangan pemerintah di daerah,” ujar Ismail.
Sampai dengan Agustus 2023, realisasi belanja APBN untuk wilayah kerja KPPN Ketapang mencapai Rp1,87 Triliun atau 60% (dibulatkan) dari pagu Rp3,13 Triliun, yang terdiridari:
-Belanja Transfer kePemda : Rp1,58 Triliun
-Belanja Instansi Pemerintah Pusat di daerah (Ketapang dan Kayong Utara) Rp288,64 Miliar.
Belanja Transfer kePemda merupakan bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana AlokasiKhusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, serta Dana Desa untuk Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Salah satubelanja Transfer kePemdayaitu Dana Desa,disalurkan secara bertahap dengan mekanisme penyaluran langsung kerekening desa berdasarkan usulan Pemda, yaitu 2 tahap untuk desa mandiri dan 3 tahap untuk desa reguler.
Sampaidengan penyaluran tahap 2, telah disalurkan Dana Desa kepada247 Desa reguler di Kabupaten Ketapang (6 Desa yang tidaksalur) dan 43 Desa reguler di Kabupaten Kayong Utara.
Keenam desa reguler yang tidak salur tahap 2 sampai batas waktu 24 Agustus 2023 karena tidak ada pengajuan dari Pemda Kabupaten Ketapang ke KPPN Ketapang yaitu:Desa Air Dua, Desa Kemuning, Desa Merabu Jaya, Desa Pakit Selaba, Desa Tanjung Baik Budi, dan Desa Sungai Nanjung.
“Langkah-langkahselanjutnya,pemerintahdaerah dan KPPN Ketapang berkoordinasi untuk lebih meningkatkanlangkah-langkah percepatan pemenuhan dokumen syarat salur sehingga pemda dapat mengajukan penyaluran secaral ebih cepat untuk tahap selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,”jelas Ismail.
Tingkat kecepatand an ketepatan penyampaian dokumen penyaluran Dana Desa menjadi salah satu indikator kinerja penyaluran, yang pada hilirnya akan mempercepat realisasi penyaluran dan dapat mengakselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sedangkan belanja Instansi Pemerintah Pusat di daerah merupakan bagiand ari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah pusat yang ada di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Salah satu dukungan keberhasilan belanja instansi pemerintah pusat di daerah yaitu melalui digitalisasi pembayaran seperti penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, modernisasi rekening (Cash Management System), dan market place APBN berupa Aplikasi Digipay Satu (platform belanja instansi pusat di daerah untuk bersama-sama ikut memberdayakan UMKM di daerah).
Sampaidengan Agustus 2023 progres implementasi digitalisasi pembayaran masih perlu mendapat perhatian pimpinan satuankerja.Untuk Kartu Kredit Pemerintah, baru 6 instansi yang menggunakan, 25 satker belum.
Pihaknya meminta perbankan dan instansi untuk melakukan akeselerasi penerbitan KKP dan meningkatkan partisipasi dalam bertransaksi menggunakan KKP.Untuk modernisasi rekening (Cash Management System), yang sudah melaksanakan baru 21 transaksi dan yang belum 24 instansi.
Menurut Ismail, pihaknya terus memonitor dan ersinergi dengan pihak perbankan dimana instansi tersebut memiliki rekening (BNI, Mandiri, BRI, dan BSI) untuk terus meningkatkan progress implementasi digitalisasi pembayaran ini.
Untukpemberdayaan UMKM melalui marketplace APBN Digipay Satu, yang sudah bertransaksi dengan UMKM melalui platform Digipay baru 2 instansi yaitu Polres Ketapang dan KPPN Ketapang, sedangkan 43 instansi lainnya belum.Kedepan diharapkan peranserta seluruh instansi untuk dapat berpartisipasi aktif dalam bertransaksi menggunakan Digipay dan dukungan perbankan untuk menghimbau UMKM binaannya agar dapat masuk kedalam ekosistem Digipay Satu.
Dalam menjalankan proses bisnis utama layanan, KPPN Ketapang selalu menjaga integritas pegawai dan mengembangkan island of integrity dalam melayani tanpa korupsi dan anti terhadap gratifikasi kepada seluruh mitra kerja KPPN Ketapang dan masyarakat secara umum.
Selain itu, seluruhjenislayanan yang tersedia di KPPN Ketapang juga memiliki standar pelayanan dengan masing-masing norma waktu.Penyusunan standar layanan ini merupakan hasil dari masukan para pengguna layanan dan beragam lapisan masyarakat agar KPPN Ketapang dapat memberikan layanan terbaik untuk kelancaran Pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.(Tim Kehumasan KPPN Ketapang Provinsi Kalimantan Barat 2023).