Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali membuktikan konsistensinya dalam menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahu,- n Anggaran 2025 bagi Negeri Junjungan, Kamis (18/6/2026).
Pencapaian tertinggi dalam standardisasi akuntansi sektor publik ini diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru. Prestasi ini menandai keberhasilan Pemkab Bengkalis mempertahankan predikat WTP selama 13 tahun berturut-turut.
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-13 secara beruntun ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang kami terima hari ini menjadi instrumen evaluasi krusial untuk meningkatkan sistem keuangan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik,” urai Bupati Bengkalis, Kasmarni.(inf)





