Ketua Tim Investigasi Desa Mensubang Bansir Serahkan Surat Permohonan Audiensi Ke-DPRD Ketapang

Ojenews, com Ketapang Kalbar,-Ketua Tim Investigasi Desa Mensubang menyerahkan surat Audensi ke DPRD Kabupaten Ketapang yang di tujukan kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Ketapang di dampingi Media ojenews, com, jumat (20/1/2023) lalu.

Surat audiensi tersebut berisikan 6 point mengenai terkait lahan masyarakat Desa Penjawan dengan Desa mensubang yang belum di ganti rugi dengan pemilik lahan usaha masyarakat Desa Penjawan terletak di Dusun Bayangan Desa Mensubang.

Menurut Ketua Tim Investigasi Desa Mensubang, Bansir (49), ada beberapa tindakan semena-mena terhadap karyawan PT, SMA, selalu tidak ada penyelesaian secara keluargaan.

“ulu di tingkat Perusahaan dalam mengambil keputusan selalu membuat pelaporan Kepolisian,” sebutnya.

“Dengan demikian memohon Kepada DPRD kabupaten ketapang segera meminta audensi terkait prihal 6 point yang tertuang dalam isi Surat audensi memangil Perusahaan Pimpinan PT SMA,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *