Ojenews, Com, Ketapang Kalbar,-ARUN mengadakan Acara FGD (Focus Group Discussion) pada tanggal 17 Juni 2025 pukul 19.00 sd 24.00, dirumah salah satu warga mantan BPD Desa Teluk Bayur
di Desa Teluk Bayur Kabupaten Ketapang, acara FGD yang dihadiri oleh Ketua DPD ARUN Kalbar, Binsar Toa Ritonga, dan Ketua DPC ARUN Ketapang, Yakarias Irawan, M.P
Bapak Yakarias Irawan menyampaikan bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi menjadi atensi bagi ARUN untuk dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
” Banyak permasalah yang akan kita selesaikan dan penyelesaiannya harus dengan sebaik baiknya.Agar melalui penyelesaian yang baik para masyarakat tidak ada yang dirugikan,” katanya.
Sementara itu Suarmin Boyo selaku kepala Desa Teluk Bayur mendukung penuh atas kedatangan DPD dan DPC ARUN didesa beliau dengan harapan agar permasalahan yang terjadi dengan pihak PT. PrakarsaTani Sejati/Global Palm Resources yang telah berinvestasi selama ini didesa teluk bayur namun belum membuahkan hasil yang baik dimata masyarakatnya.
Weldi (65th) seorang tokoh tertua didesa teluk bayur mengutarakan bahwa kehadiran ARUN merupakan kebaikan bagi kami, kami juga telah memberikan kuasa penuh secara kolektif dengan jumlah kurang lebih 374 kk yang telah bertanda tangan untuk memberikan kepercayaan penuh kepada ARUN agar bisa menyelesaikan masalah kami yang sejak tahun 1991 sampai 2025 belum ada titik terangnya untuk kesejahteraan masyarakat teluk bayur
Andikusmiran (45 th), menengas bahwa PT.PTS tersebut setelah melihat dari Peta ATR/BPN dan fakta dilapangan ada tanaman sawit yang berada diluar HGU seluas kurang lebih 1.200 hektar yang diklaim ditanam oleh PT.PTS harus bertanggungjawab penuh baik terhadap masyarakat pemilik adat maupun Negara.
Koperasi Prakarti yang berada berkedudukan didesa kubing berdasarkan bukti di surat perjanjian Koperasi dengan PT.PTS pada tahun 1996 itu dianggap tidak benar dikarena Desa tersebut tidak terdaftar dikecamatan sungai laur maupun dikabupaten ketapang, tambahnya dengan tegas