Ojenews.com.Rohul.Riau.
Ujung batu-Warga desa pematang tebih, Hamid, melaporkan tindakan Bank Sari Madu yang sudah mencatat namanya sebagai nasabah dengan pinjaman 25 juta ditahun 2014, dan menunggak dengan tagihan dan denda 37 juta rupiah. Merasa dirugikan karena tak dapat menggunakan namanya untuk meminjam dana ke perbankan lagi, Jum’at, 2 Juni 2017.
Miris nian asib yang menimpa Hamid, warga Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Pasalnya nama lelaki tersebut dipakai orang tak dikenal sebagai peminjam dana Bank Sarimadu Kecamatan Ujung Batu, senilai 25 juta rupiah pada tahun 2014.
Pencatutan tersebut diketahui ketika Hamid mengajukan pinjaman dana senilai 700 juta rupiah kepada sejumlah perbankan pada beberapa bulan lalu, dan mengalami penolakan. Terakhir, penolakan dilakukan oleh Bank Panin, dengan alasan nama Hamid telah di blaklist, sebab tagihan pinjaman di Bank Sarimadu senilai 25 juta rupiah tidak lancar, bahkan masih tersida tagihan dan denda senilai 37 juta rupiah.
Mengetahui hal tersebut, Hamid langsung mendatangi Bank Sarimadu Ujung Batu dan meminta kejelasan. Dari keterangan pihak Bank Sarimadu Ujung Batu, yang disampaikan Hamid kepada sejumlah wartawan, Bank Sarimadu membenarkan bahwa nama Hamid tercantum dalam daftar nama peminjaman di bank tersebut.
Hamid meminjam dana 25 juta selama 6 bulan, dengan boroh yang bukan atas namanya. pihak bank juga memprintoutkan bukti tagihan rekening pinjaman atas nama Hamid, dengan nomor rekening 00242127314, yang menunjukkan secara rinci bukti peminjaman dan tagihan atas peminjaman tersebut. Hamid mengaku dirinya tidak pernah mengajukan peminjaman.
Akibat namanya dicemari orang tak dikenal, hingga menyebabkan Hamid tak bisa melakukan peminjaman dana ke bank manapun, akhirnya Hamid melaporkan pihak Bank Sarimadu Ujung Batu kepada kapolsek Ujung Batu, pada april 2017 lalu. Hamid meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas persoalan pencatutan namanya tersebut.
“yaa.. Saya bebagai korban, berharap kalau memang ada hukum, silahkanlah proses se adil mungkin di sinilah saya meminta keadilan. Dimana saya tidak melakukan, tapi nama saya sudah buruk di bank, sementara saya ingin meminjam ke bank untuk melanjut kan usaha saya, udah tak bisa.. ” pungkas warga Ujung Batu, Rohul, Hamid. (ina)