Sejumlah Karyawan PT.Ladang Sawit Mas (LSM) Tuntu Keluarkan Pesangonnya

Ojenews.Com Ketapang Kalbar,- Karyawan PT. Ladang Sawit Mas , Suriyadi, dan 4 orang lainnya mendatangi kantor perusahaan untuk meminta uang pesangon mereka.

Sebagaimana dikatakannya bahwa mereka ini diangkat menjadi kariawan tetap di perusahaan tersebut sejak tahun 2012 hingga 2024 dengan masa kerja 12 tahun tersebut diharapkan mendapatkan hak pesangonnya.

Dari pengakuan Suriyadi dan teman temannya mengatakan bahwa mereka sudah melakukan upaya mengajukan Pesangon yang selama ini berkerja di perusahaan sebagai pekerja jaga malam, dan dikatakan juga bahwa mereka tidak terdaftar di BPJS ketenagakerjaan selain itu selama berkerja THR yang diberikan kepada mereka setiap tahunnya janya sebesar 700,000 (tujuh ratus ribu)

” Sebelum surat kontrak yang baru di buat seharusnya pesangon kami sudah keluar, namun higa sekarang belum ada untuk hak sebagai karyawan yang sudah berkerja sampai belasan tahun berkerja,” ujarnya.

Terkait perihal itu dan saat dikonfirmasikan media ojenews.com pada pak Selamet HRD perusahaan tersebit pesangon 5 orang karyawannya itu sudah diajukan ke Jakarta dan tinggal menunggu saja, dalam minggu ini mudahan sudah ada jawabannya.

“Tentang pesangon sudah kita ajukan ke Jakarta. Tingal menunggi dan minggu ini sudah ada jawabannya,” ucap Slamet.

Suriyadi dan teman temannya berharap pihak Disnakertarans Kabupaten Ketapang maupun Provinsi melalui pengawas tenaga kerjaan bisa meninak lanjuti agar hak kariawan dikeluarkan sesuai Undang undang ketenagakerjaan,”harapnya.(basuki).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *