Ojenews.com Rohul Riau,-Dalam kegiatan rutin keselamatan berkendara yang di lakukan oleh polres rokan hulu, satlantas polres rokan hulu menindak tegas para pelanggar lalulintas pada hari Rabu 2 Oktober 2024.
Kegiatan keselamatan berkendara yang di lakukan oleh jajaran satlantas polres rokan hulu ini di laksanakan di depan Polsek rambah kabupaten rokan hulu provinsi riau.
Kasat lantas polres rokan hulu AKP Tatit rizkyan hanafi S Trk Sik melalui AIPDA Darmansyah Nasution anggota satlantas polres rokan hulu mengatakan bahwa kegiatan keselamatan berlalulintas ini kita laksanakan setiap hari di depan Polsek rambah.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan setiap hari demi menjaga keselamatan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.jelasnya
Selain menghimbau kami juga menindak tegas para pelanggar lalulintas yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Apalagi di masa masa kampanye seperti ini, jangan gara gara ingin menghadiri kampanye lalu masyarakat lalai menggunakan helm dan melengkapi surat surat kendaraannya.
Kami berharap masyarakat dapat sadar betapa berbahayanya berkendara tampa menggunakan helm karena itu dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan juga orang lain di jalan raya.