Ojenews.com Ketapang Kalbar,-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang menyelenggarakan Media Briefing Kinerja Belanja APBN untuk wilayah kerja KPPN Ketapang periode September 2023. Media Briefing dilaksanakan secara daring dan diikuti pejabat perbendaharaan di instansi vertikal, perbankan se-Ketapang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kayong Utara, serta media massa lokal.
Kepala KPPN Ketapang, Ismail, S.ST.Ak.M.Comm., menyampaikan bahwa Media Briefing penting sebagai upaya komunikasi publik atas kinerja uang negara di daerah, untuk apa saja, kepada siapa, dan berapa. Di samping itu, Media Briefing ini sekaligus meningkatkan tanggung jawab bersama bagaimana uang negara berdampak positif terhadap kesejahteraan dan laju perekonomian.
Sampai dengan September 2023, realisasi belanja APBN untuk wilayah kerja KPPN Ketapang mencapai Rp2,07 Triliun atau 65% dari pagu Rp3,16 Triliun, yang terdiri dari:
– Belanja Transfer ke Pemda : Rp1,77 Triliun
– Belanja Instansi Pemerintah Pusat di daerah (Ketapang dan Kayong Utara) Rp306,81 Miliar.
Belanja Transfer ke Pemda merupakan bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, serta Dana Desa untuk Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Salah satu belanja Transfer ke Pemda yaitu Dana Desa, disalurkan secara bertahap dengan mekanisme penyaluran langsung ke rekening desa berdasarkan usulan Pemda, yaitu 2 tahap untuk desa mandiri dan 3 tahap untuk desa reguler. Tingkat kecepatan dan ketepatan penyampaian dokumen penyaluran Dana Desa menjadi salah satu indikator kinerja penyaluran, yang pada hilirnya akan mempercepat realisasi penyaluran dan dapat mengakselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Hingga triwulan III 2023, desa dengan kinerja penyaluran dana desa terbaik untuk Kab. Ketapang diraih oleh Desa Tumbang Titi (kategori desa mandiri) dan Desa Teluk Mutiara (kategori desa reguler).
Sedangkan untuk Kab. Kayong Utara diraih oleh Desa Seponti Jaya (kategori desa mandiri) dan Desa Wonorejo (kategori desa reguler).
Sementara itu, Instansi Pemerintah Pusat di daerah merupakan bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah pusat yang ada di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Indikator kinerja pelaksanaan anggaran instansi pemerintah pusat di antaranya penyerapan anggaran dan deviasi rencana penarikan dana bulanan. Terdapat 18 dari 46 satker yang berhasil mencapai 100% dari target penyerapan triwulan III, dan 10 satker berhasil mengeksekusi belanja secara tepat waktu sesuai penarikan dana bulanan yang telah direncanakan
“Apabila target penyerapan tidak tercapai, maka dampak yang dihasilkan akan multi dimensi terhadap aktivitas perekonomian,” ujar Ismail.
Salah satu dukungan keberhasilan belanja instansi pemerintah pusat di daerah yaitu melalui digitalisasi pembayaran seperti penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, modernisasi rekening (Cash Management System), dan marketplace APBN berupa Aplikasi Digipay Satu (platform belanja instansi pusat di daerah untuk bersama-sama ikut memberdayakan UMKM di daerah).
Sampai dengan September 2023 progres implementasi digitalisasi pembayaran masih perlu mendapat perhatian pimpinan satuan kerja. Untuk Kartu Kredit Pemerintah, baru 6 instansi yang menggunakan, 25 satker belum. Pihaknya meminta perbankan dan instansi untuk melakukan akeselerasi penerbitan KKP dan meningkatkan partisipasi dalam bertransaksi menggunakan KKP.
Untuk modernisasi rekening (Cash Management System), terdapat peningkatan dari 21 menjadi 24 satker yang sudah melaksanakan transaksi, sedangkan 21 lainnya belum.
Menurut Ismail, pihaknya terus memonitor dan bersinergi dengan pihak perbankan dimana instansi tersebut memiliki rekening (BNI, Mandiri, BRI, dan BSI) untuk terus meningkatkan progress implementasi digitalisasi pembayaran ini.
Untuk pemberdayaan UMKM melalui marketplace APBN Digipay Satu, yang sudah bertransaksi dengan UMKM melalui platform Digipay baru 2 instansi yaitu Polres Ketapang dan KPPN Ketapang, sedangkan 43 instansi lainnya belum. Ke depan diharapkan peran serta seluruh instansi untuk dapat berpartisipasi aktif dalam bertransaksi menggunakan Digipay dan dukungan perbankan untuk menghimbau UMKM binaannya agar dapat masuk ke dalam ekosistem Digipay Satu.
Dalam menjalankan proses bisnis utama layanan, KPPN Ketapang selalu menjaga integritas pegawai dan mengembangkan island of integrity dalam melayani tanpa korupsi dan anti terhadap gratifikasi kepada seluruh mitra kerja KPPN Ketapang dan masyarakat secara umum.
Selain itu, seluruh jenis layanan yang tersedia di KPPN Ketapang juga memiliki standar pelayanan dengan masing-masing norma waktu. Penyusunan standar layanan ini merupakan hasil dari masukan para pengguna layanan dan beragam lapisan masyarakat agar KPPN Ketapang dapat memberikan layanan terbaik untuk kelancaran Pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Tim Kehumasan KPPN Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat – 2023