Rapat Pansus DPRD Provinsi Riau Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019

Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau tetang perubahan atas Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau nomor 3 tahun 2019, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024.Pansus kembali menggelar rapat dengan Badan Pedapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (7/2/2022).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Mardianto Manan yang didampingi Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam dan Anggota Pansus Yanti Komala Sari. turut hadiri dalam rapat tersebut, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Andi Ista Tutih dan forkopimda serta lainnya.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Andi Ista Tutih menyampaikan dalam RPJMB ingin ada kebijakan pendidikan dengan tambahan alokasi anggaran untuk sekolah unggul di 4 sekolah, dengan upaya penambahan target pendapatan oleh Bappenda Provinsi Riau.Slain itu ingin adanya penambahan pembangunan unit sekolah baru, guna menyelesaikan masalah zonasi agar setiap zonasi terdapat sekolah yang dibutuhkan.

Sementara untuk percepatan penurunan stunting merupakan prioritas Pemerintah Provinsi Riau dengan target penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024, target ini sesuai dengan arahan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Produksi padi 50% dari konsumsi masyarajat Riau, perubahan indikator program anggaran dan pagu anggaran.

Menyikapi paparan dari Andi Ista Tuti Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda, Mardianto Manan berharap kedepan agar program-program dibuat oleh OPD juga menyasar lokasi kemiskinan, apa yang menyebabkan hal itu terjadi agar kedepan kita cari solusi dan tepat sasaran,”ujar pimpinan rapat Mardianto Manan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *