Proses Efisiensi Anggaran Selesai, KPPN Ketapang, Pemda dan Satker Eksekusi Program Prioritas Pemerintah di Daerah

Ojenews, Com, Ketapang Kalbar,-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang menyelenggarakan Media Briefing APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) periode Februari 2025 secara daring dengan mengundang seluruh satuan kerja instansi vertikal dan mitra kerja KPPN Ketapang.

Kepala KPPN Ketapang, Ismail, SST.Ak, M.Comm, menyampaikan terkait progres realisasi belanja instansi vertikal dan transfer ke daerah s.d bulan Februari 2025. Terdapat penurunan pagu imbas efisiensi anggaran yang telah dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja menjadi 3,04 Miliar dari 3,27 Miliar dengan detail pagu belanja instansi vertikal dan transfer ke daerah masing-masing 309 Juta dari 340 Juta dan 2,73 Miliar dari 2,93 Miliar.
Belanja instansi vertikal digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing Kementerian/Lembaga. Realisasi belanja yang dilakukan instansi vertikal lingkup KPPN Ketapang sampai dengan Februari 2025 telah sesuai dengan rencana dan diharapkan dapat terealisasi memenuhi target penyerapan anggaran pada Triwulan I yaitu sebesar 15% belanja pegawai, 15% belanja barang, dan 10% belanja modal.
Belanja Transfer ke Daerah lingkup Pemerintah Daerah Kab. Ketapang dan Kab. Kayong Utara yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa digunakan sesuai ketentuan untuk mendanai program dan kegiatan Pemerintah Daerah. Dari keseluruhan progres penyaluran dana Transfer ke Daerah, terdapat 2 belanja transfer yang belum terdapat penyaluran yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Puskesmas yang menunggu rekomendasi dari kantor pusat DJPb. Adapun, penyaluran terbesar yakni Bantuan Operasional Sekolah dan Pendidikan (BOSP) telah realisasi 48,14% dari pagu 132,41 Juta.

Selain itu, Ismail juga menyampaikan highlight penyaluran Dana Desa yang sudah berproses hingga 11,29% dimana penyaluran tersebut diprioritaskan untuk program BLT Desa, Ketahanan Pangan, Penanganan Stunting, Perubahan Iklim, Potensi Desa, Pemanfaatan Teknologi Informasi, dan Padat Karya Tunai.

Detail salah satu program prioritas yang menjadi bahasan adalah ketahanan pangan. Hingga 26 Februari 2025 telah terdapat 148 dari 253 desa di Kabupaten Ketapang dan 8 dari 43 Desa di Kabupaten Kayong Utara yang telah melakukan penginputan Pagu Ketahanan Pangan pada aplikasi.

OMSPAN-TKD dimana pagu yang diinput masing-masing sebesar Rp31.539.438.200 dan Rp 1.543.450.600 dimana rata-rata persentase pagu yang dianggarkan adalah 20% sesuai dengan Permendesa nomor 2 tahun 2024. Program Ketahanan Pangan terdiri dari kegiatan seperti bantuan perikanan (bibit/pakan/dst), pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa, pemeliharan saluran irigasi tersier/sederhana, penyerahan alat produksi dan pengolahan pertanian dst.

Selain data pagu efisiensi dan realisasi belanja, Ismail juga menyampaikan satu agenda penting untuk instansi vertikal yaitu digitalisasi pembayaran/transaksi pemerintah. Pada bulan Februari terdapat 26 satuan kerja atau 82% dari total satuan kerja yang sudah melakukan transaksi pemberdayaan UMKM melalui aplikasi Digipay dimana hal ini merupakan progress yang baik mengingat di tahun 2024 belum semua satuan kerja menggunakan aplikasi Digipay.

Selain itu, digitalisasi pembayaran lainnya yaitu penggunaan Cash Management System (CMS) juga memiliki progres yang baik. Hingga Februari 2025 implementasi CMS di lingkungan satuan kerja KPPN Ketapang telah mencapai 100% atau seluruh satuan kerja telah menggunakan CMS dimana hal ini menurunkan risiko adanya fraud dalam transaksi menggunakan #UangKita karena bukti transaksi sudah tersimpan dalam data digital.

Untuk Kartu Kredit Pemerintah masih minim implementasi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti penerbitan kartu kredit oleh bank, pergantian pejabat satuan kerja, hingga kurang tersedianya mesin EDC atau vendor yang menerima pembayaran menggunakan KKP. Ismail menyampaikan bahwa KKP saat ini juga bisa digunakan sebagai metode pembayaran di Aplikasi Digipay sehingga satuan kerja diminta untuk segera memproses kartu KKPnya dan melakukan transaksi pada aplikasi Digipay sebagai alternatif tempat transaksi yang dapat menggunakan KKP.

Sebagai penutup, Ismail menyampaikan beberapa poin penting seperti berdasarkan KMK Nomor 29 Tahun 2025, telah ditetapkan besaran efisiensi Dana Transfer ke Daerah sebesar 200,9 Miliar. Kemudian, proses efisiensi alokasi anggaran pada Satker lingkup Kab. Ketapang & Kayong Utara telah selesai sebesar Rp30,4 Miliar. Adapun, pencairan dana s.d 28 Februari 2025 tidak ada kendala selain yang diefisiensi. Selanjutnya, Pemda agar segera melakukan penyesuaian dan percepatan pemenuhan dokumen salur khususnya untuk Dana Desa dan DAK Fisik Tahap I.

Selain itu Ismail juga mengapresiasi Kepedulian Satker dalam pemberdayaan UMKM melalui belanja pemerintah tinggi di Februari 2025 (26 dari 32 satker atau 82%) walaupun 6 satker belum bisa memenuhi program ini dan diharapkan dapat ikut bergabung pada periode selanjutnya. Dalam hal proses pelaksanaan anggaran, Ismail juga menyampaikan kepada satker yang telah menyusun Rencana Pencairan Dana Triwulan I 2025 agar terus mematuhi ketepatan realisasi pencairannya mencapai minimal target.(Tim Kehumasan KPPN Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *